Setahun Lebih Kursi Wagub DKI Kosong, Ahmad Syaikhu Tetap Siap Jadi Wagub Meski Kini Anggota DPR
“Sebetulnya sekarang semangatnya tinggal dari DPRD DKI saja, karena calonnya sudah diajukan oleh Partai Gerindra dan PKS.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Namun, apabila dalam dua kali rapat paripurna tidak kuorum, pemilihan Cawagub akan diserahkan kepada Pansus. Sehingga dipastikannya Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih dapat ditetapkan pada akhir bulan Juli 2019.
"Paripurna kedua jeda tiga hari (25 Juli 2019), dalam dua kali rapat (paripurna) harus dipilih (Wakil Gubernur) atau dikembalikan ke Pansus," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan anggota Panitia khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, William Yani melihat Gerinda masih memiliki peluang untuk mengajukan kandidat sebagai Wakil Gubernur.
• Sisa Gas Air Mata Bikin Pedih, Warga Sekitar Berikan Air Bersih untuk Cuci Muka
Hal tersebut bisa dilakukan bila kedua calon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto tak terpilih pada Sidang Paripurna yang sedianya digelar pada 22 Juli 2019 mendatang.
"Ada aturannya, jadi kalau enggak kuorum calon Wagubnya bisa diganti. Gerindra bisa mengajukan," ujar William saat dikonfirmasi Jumat (28/6/2019).
Menurutnya Wagub pengganti Sandiaga Uno harus didorong dari anggota DPRD DKI Jakarta.
Alasannya karena mereka lebih mengenal berbagai persoalan di Ibu Kota ketimbang Wagub yang diusung dari luar.
"Simpel, dari DPRD DKI aja yang kita kenal, karena lebih menguasai Jakarta," kata William.
Ia menilai kekurangan Anies selama ini lebih banyak beretorika, namun tak ada yang bisa mengesekusi rencana yang digembar-gemborkan itu.
• Busana Mulan Jameela Dikritik Pengamat Mode, Dianggap Tidak Tampilkan Syariat Islam
Oleh sebab itu, kata dia, Wagub pendampingnya mesti datang dari anggota DPRD DKI yang notabene sudah hafal masalah Jakarta.
"Kekurangan Anies apa sih? lebih banyak retorika kan? eksekusinya enggak ada kan? berarti perlu Wagub yang bisa eksekusi retorikanya Anies Baswedan. Yang biasa melakukan eksekusi kan anggota dewan," kata William.
Di sisi lain, Gerindra yang juga sebagai salah satu partai pengusung Wagub ini sudah mempersiapkan M Taufik untuk menduduki kursi DKI 2, apabila ternyata kedua kandidat dari PKS itu benar tak terpilih.
Jika dalam dua kali rapat paripurna para anggota DPRD tidak mencapai keputusan yang kuorum, maka akan mengulang proses pemilihan mulai dari pencarian nama baru.
• Mudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Dipastikan Beroperasi
"Iya kalau nggak kuorum dari ulang lagi. Gerindra jadi bisa ikut mencalonkan, kan partai pengusung. Kalau partai pengusung itu kan punya hak yang sama," kata William.
Jika Partai Gerindra mencalonkan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, maka Muhammad Taufik bakal tersingkir.
Seperti diketahui dalam sidang paripurna DPRD DKI, 27 Agustus 2018, Sandiaga Uno resmi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sekarang sudah bulan Oktober, berarti sudah setahun lebih jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong. Praktis hanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sendirian memimpin Ibu Kota.