Artis Korea

Kata Polisi Ada 3 Anggota X1 Seharusnya Tidak Lolos Debut di Final Produce X 101

Dari hasil analisa bukti tersebut, dari 11 peserta yang lolos debut menjadi boyband X1, ada 2-3 peserta yang seharusnya tidak lolos.

Ist
X1 album debut 

Seorang sumber dari kepolisian mengatakan,"Kami mewawancarai tim produksi dari acara tersebut dan menganalisa data asli. Setelah itu kami akan melakukan wawancara tambahan dari pihak terkait."

Acara Produce X 101 saat ini sedang dalam penyelidikan karena diduga melakukan manipulasi suara pada babak final.

Penata Tari Produce X Bae Yoon Jung Menikahi Mantan Pesepak Bola

Polisi Selidiki 3 Musim Produce 101 Sebelumnya Terkait Manipulasi Suara

Acara Produce 48 Juga Diduga Melakukan Manipulasi Suara

DIGUGAT

Acara 'Produce X 101' yang ditayangkan Mnet berbuntut kekisruhan setelah penggemar meganggap menemukan hasil yang tidak wajar pada penilaian 11 peserta yang lolos debut di final, Jumat (19/7/2019).

Penggemar menilai ada manipulasi suara di final 'Produce X 101' dan tudingan itu berdasarkan suara yang tidak normal pada 11 suara peserta debut yang kini menjadi grup X1.

Pengacara Goo Hye Min dari MAST Law & Consulting mengungkapkan kalau mereka akan menjadi kuasa hukum dari komite penggemar yang dibentuk untuk membongkar kebenaran di balik penghitungan suara dari perolehan suara peserta 'Produce X 101'.

Bahkan komite ini sedang menggalang dana untuk membiayai upaya hukum ini.

"Kira-kira pekan depan, kami akan memasukkan gugatan hukum ke kantor Kejaksaan wilayah Seoul Pusat melawan staf 'Produce X 101' dengan tuduhan penipuan dan mengintervensi bisnis. Beberapa tuduhan sudah diungkapkan sekarang, dan kami akan melihat lagi potensial masalah lainnya daripada hanya fokus pada tuduhan yang ada," papar pengacara dilansir soompi.

Penggemar Produce X 101 Ingin 9 Peserta yang Gugur Debut di Grup Bernama BY9

Dituding Manipulasi Peringkat, Agensi Peserta Produce X 101 Ini Membantah

Warganet Tuding Produce X 101 Sudah Diatur

Pengacara Lee Ji Yoon dari Komisi Komunikasi Korea menambahkan,"Jika terbukti ada persekongkolan dan korupsi antara agensi dan staf produksi yang mengarah ke manipulasi suara, undang-udang pelanggaran kerja bisa diterapkan."

Menurut The Money Today, manipulasi suara juga bisa menjadi pelanggaran terhadap beberapa klausa dalam UU Penyiaran.

Pasal 5 (Tanggung Jawab Publik Penyiaran) dan Pasal 6 (Ketidakberpihakan dan Kepentingan Umum Penyiaran) menyatakan bahwa suatu siaran harus mematuhi tatanan demokrasi yang fundamental dan tidak memihak.

Beberapa penggemar mengklaim karena penonton bisa dihargai 100 won setiap suara, maka manipulasi suara ini bisa dianggap penipuan.

Namun, undang-undang Korea tentang penipuan menyatakan bahwa harus ada bukti niat pelaku untuk menipu para korban, dan mungkin sulit untuk membuktikan hal ini.

Mnet kemudian merespon rencana gugatan penggemar mengenai dugaan manipulasi suara.

"Kami mendengar berita para penggemar 'Produce X 101' meminta dilakukan penyelidikan. Kami tidak punya pernyataan untuk saat ini," ujar Mnet dilansir allkpop.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved