Unjuk Rasa Mahasiswa

Agar Tak Difitnah Lagi, Petugas Ambulans DKI Kini Didampingi Satpol PP Jika Ada Unjuk Rasa

Menurut Anies Baswedan, pengiriman ambulans sebetulnya bukan hal yang baru di setiap kegiatan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Mobil ambulans yang terparkir di halaman Bidokes Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019). Ambulans itu diamankan polisi karena diduga mengangkut batu di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis (26/9/2019) dini hari. 

Saat ini, mereka bertiga sedang menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan semua dalam keadaan baik dan sehat.

Tunggu Hasil Investigasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu hasil investigasi kepolisian terkait pemukulan yang dialami petugas ambulans yang cedera saat bertugas di lokasi unjuk rasa, Rabu (25/9/2019).

Hal ini mengingat tingkat konsentrasi massa di lokasi kejadian cukup tinggi.

“Persis (tunggu investigasi), karena di lapangan itu banyak orang yang di sana, ada yang berseragam, ada yang warga, ada yang preman, kita enggak tahu."

 Ananda Badudu Ungkap Banyak Mahasiswa Diproses Hukum Tak Etis Tanpa Pendampingan, Dia Merasa Untung

"Preman itu artinya berpakaian preman ya,” kata Anies Baswedan.

Anies Baswedan mengatakan, hasil investigasi yang dikeluarkan kepolisian akan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Namun, dia selalu meminta kepada petugas yang berada di lingkup Pemprov DKI Jakarta, untuk bekerja sesuai prosedur tetap (protap), karena tugas yang mereka emban atas nama negara.

 MAHASISWA Bersedia Dialog dengan Jokowi Asal Disiarkan Langsung Televisi Nasional

“Nanti sesudah itu (investigasi) kami lihat ya, tapi intinya adalah saya selalu katakan pada seluruh petugas yang dikirim bahwa Anda bekerja atas nama negara."

"Karena itu harus mengikuti seluruh protap yang ada sebagai bentuk perlindungannya,” papar Anies Baswedan.

Meski menghadapi kesulitan dalam melaksanakan tugas, maka pemerintah akan memakluminya bila mereka tetap berpedoman pada protap.

 Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Imam Nahrawi: Saya Siap Menjalani Takdir Ini

Lain hal bila melakukan pelanggaran, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas nama pribadi.

“Tapi kalau mengikuti protap sebagai negara (pemerintah) akan bergerak mengikuti protap. Tapi kalau di luar itu, berarti pribadi."

"Nah, ketika pribadi, bisa dituntut, tapi kalau ikut protap tentu aman,” jelasnya.

 KPK Bilang OTT Seperti Membuka Kotak Pandora Korupsi, Tahun Ini Sudah 17 Orang yang Terjerat

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengklarifikasi kabar yang beredar di media sosial, terkait ambulans yang diduga membawa batu saat kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis (26/9/2019) dini hari.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved