Taman Simpang Ragunan Jadi Sarang Utilitas Proyek Apjatel
Taman Simpang Ragunan Jadi Sarang Utilitas. Ada proyek galian kabel oleh Asosiasi Jaringan Penyelenggara Telekomunikasi (Apjatel).
Sehingga, apabila diketahui galian kabel tersebut liar layaknya galian kabel di Simpang Pancoran, pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa.
"Cek PTSP dulu ya, apakah terdaftar atau tidak kita tertibkan," ungkapnya.
Serupa, Kepala Seksi Komunikasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta, Renaldi menyebutkan bakal memeriksa perijinan galian kabel tersebut.
Sehingga apabila diketahui proyek tidak berijin ataupun melanggar ketentuan, pihaknya akan meminta rekomendasi dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk penertiban.
"Nama PT-nya apa dan lokasinya dimana titiknya? Kita periksa dulu apa berijin atau berijin tapi menyalahi aturan.
Kalau kelihatan ada pelanggaran ya pastinya kita akan minta rekomendasi ke Dinas Bina Marga untuk penertiban," ungkap Renaldi dihubungi pada Jumat (27/9/2019).
"Tapi sebelum itu (penertiban), ditegaskan dulu pengawasannya bagaimana? Sudin Kehutanan yang punya tempat atau Sudin Bina Marga mereka yanv secara teknis mengetahui di lapangan," tambahnya.
Sementara itu, terkait rusaknya taman serta adanya galian kabel maupun rumpun tiang listrik di badan taman, Kepala Suku Dinas Kehutanan dan Pertamanan Jakarta Selatan, Sabdo Kurnianto tidak dapat dikonfirmasi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan sejak Jumat (27/9/2019) tidak mendapatkan jawaban.