Kasus Narkoba
Saat Dihadirkan, Putri Sri Bintang Pamungkas Gunakan Kursi Roda
Saat Dihadirkan, Putri Sri Bintang Pamungkas Gunakan Kursi Roda. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
PUTRI politisi Sri Bintang Pamungkas yakni HHL alias Y, dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Juni 2019 lalu.
Ia yang berprofesi sebagai mahasiswa dan ibu rumah tangga itu diketahui sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.
Saat dihadirkan ke hadapan wartawan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019) sore, HHY alias L menggunakan kursi roda yang didorong petugas kepolisian.
• Ditangkap Bulan Juni, Anak Sri Bintang Pamungkas Sempat Dibantarkan Karena Sakit
Ia mengenakan baju tahanan warna oranye dan masker yang menutupi wajahnya. Kedua tangannya yang diborgol ditutupi dengan kain bercorak bunga warna pink di pangkuannya.
Polisi tampak ragu untuk menghadirkan L dalam konpers. Saat pertama dihadirkan dan ditempatkan di belakang meja konpers, L hanya sekitar dua menit saja di sana dengan kursi rodanya.
Ia kemudian dibawa kembali ke dalam gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Sekitar 10 menit kemudian, L dihadirkan kembali di belakang meja konpers yang disiapkan. Kali ini L dihadirkan bersama FA yang kedua tangannya juga diborgol. L tetap menggunakan kursi roda.
Namun lagi-lagi hanya sekitar dua menit mereka di sana atau dihadirkan ke hadapan wartawan. Keduanya kemudian dibawa petugas kembali dan masuk ke dalam gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
• Ini Cara Putri Sri Bintang Pamungkas Dapatkan Sabu Dari Bandar Untuk Diedarkannya
Akhirnya konpers dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP M Iqbal Simatupang, dengan didampingi Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, tanpa dihadiri L dan FA.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP M Iqbal Simatupang, memberi keterangan pers tanpa kehadiran dua tersangka.
Iqbal mengatakan kondisi L sejak ditangkap dan ditaham di Mapolda Metro Jaya dalam kondisi sakit. "Karenanya ia pakai kursi roda. Mengenai sakitnya apa, mungkin Biddokes yang menjelaskannya," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).
Ia menjelaskan sebelum membekuk HHY alias L, pihaknya membekuk FA lebih dulu. Rumah FA katanya tak jauh dari rumah L.
"Dari keterangan FA diketahui ia mendapatkan sabu atau membelinya dari L. Tersangka HY alias L mengakui hal itu. Ia sendiri mengaku mendapatkan sabu dari D, warga Pondok Aren, Tangerang. Untuk D ini, saat ini masih kita buru," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP M Iqbal Simatupang, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).
Menurut Iqbal, setelah memesan sabu dari D, maka L mengambilnya di tempat yang disepakati setelah L mentransfer sejumlah uang.
• VIDEO: Putri Sri Bintang Pamungkas Sudah Empat Bulan Ditangkap, Kenapa Polisi Baru Rilis
"Rersangka HHY alias L mengambil barang berupa sabu dalam plastik bening yang dibungkus tisu warna putih, dan dilakban warna hitam, dengan ditempel di tiang listrik di belakang ruko didaerah Tangerang," kata Iqbal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/putri-sri-bintang-pamungkas-b.jpg)