Keterbukaan Informasi di Lingkungan Pemprov DKI Mulai Membaik
Keterbukaan informasi, masyarakat dinilai bisa mengakses segala informasi terkait birokrasi tanpa menghadapi kendala.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
Keterbukaan informasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menunjukkan tren positif. Masyarakat dinilai bisa mengakses segala informasi terkait birokrasi tanpa menghadapi kendala.
Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Alamsyah Basri mengatakan upaya keterbukaan informasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta meningkat pada zaman Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Di DKI Jakarta semakin tahun semakin baik dengan kepemimpinan kepala daerah yang sekarang, Pak Anies, agak banyak keterbukaan itu mendapat ruang,” ujarnya di kawasan Bunderan HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2019).
• PIK Avenue Jakarta Hadirkan Bintang Musikal Asal Australia, Hi-5 Supers
• Ditempel di Tiang Listrik, Cara Putri Sri Bintang Pamungkas Transaksi Sabu dengan Bandar di Atasnya
• Salah Satu Terduga Dalang Recana Kerusuhan Aksi Mujahid 212 Ternyata Menumpang Alamat KTP
Alamsyah mencontohkan situs jakarta.go.id bisa dengan sangat mudah diakses oleh masyarakat. Mereka juga bisa menggunakan banyak saluran untuk menyampaikan keluhan maupun aspriasi.
“Pemerintah juga membuka semua ruang-ruang untuk jadi ruang PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Jadi semua kelurahan dan kecamatan sampai level dinas di pemprov punya ruang pelayanan informasi,” katanya.
Alamsyah berharap agar birokasi membuat inovasi yang ada sekarang dengan membuka semua ruang akses media sosial. Ia beralasan internet harus digunakan unsur pemerintah, badan publik untuk membuka layanan informasi.
“Masyarakat intinya harus dimudahkan untuk bertanya, dimudahkan untuk proses pelayanan publik yang baik,” ungkapnya.
Kalau inovasi pastinya inovasi yang paling harus didahulukan adalah inovasi bagaimana masyarakat merasa nyaman dan mudah dapat pelayanan dan sekarang zaman multimedia, disitu lah bermain,” katanya.
• Manajemen Tak Bertanggung Jawab, Uang Ratusan Juta Iis Dahlia Hilang di Safety Box Hotel di London
• Taman Simpang Ragunan Jadi Sarang Utilitas Proyek Apjatel
• Berkas Kasus Narkoba Putri Sri Bintang Pamungkas Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Sementara itu terkait Hari Hak Untuk Tahu Sedunia atau Right To Know Day yang jatuh pada 28 September 2019, Alamsyah menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan sesuatu yang mutlak.
“Nah di dalam Hari Hak Untuk Tahu ini adalah sebetulnya untuk menegaskan dan memperkuat bahwa kita harus terbuka, terbuka informasi publiknya,” ungkapnya.
Reformasi yang terjadi puluhan tahun silam juga merupakan bentuk upaya masyarakat mendapat keterbukaan informasi. Apalagi keterbukaan informasi diyakini memberi dampak positif bagi pemerintah.
“Kalau keterbukaan itu sudah menjadi budaya dari birokrasi, maka saya punya keyakinan, kepercayaan masyarakat meningkat dan itu ada keuntungan juga bagi para politisi dan bagi kepala daerah dan kepala negara,” tegasnya.
Sehingga dengan kepercayaan dari masyarakat tentunya akan membuat roda pemerintahan bisa berjalan dengan lancar dan rakyat jadi tenang serta tidak waswas.