KPI Bakal Tindak Pengelola Infotainment Berkonten Horor dan Mistis, Minta Masyarakat Serahkan Bukti

Mulyo Hadi Purnomo menyoroti program infotainment yang memuat konten horor, mistis, supranatural, dan konflik antar-artis yang sengaja dibenturkan.

Arie Puji Waluyo
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 

KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau masyarakat terus menyuarakan pengaduan.

Hal itu terkait konten-konten program televisi nasional yang dianggap tidak layak dan rawan pelanggaran.

Imbauan tersebut dilontarkan oleh Wakil Ketua dan Pengawas Siaran KPI Mulyo Hadi Purnomo.

SUPORTER Bola dan Tukang Ojek Juga Dihasut, Wiranto Ungkap Tujuan Demonstrasi Mahasiswa dan Pelajar

Dalam konteks ini, Mulyo Hadi Purnomo menyoroti program infotainment yang memuat konten horor, mistis, supranatural, dan konflik antar-artis yang sengaja dibenturkan.

Juga, pemanfaatan sumber-sumber sosial media artis dan umum yang sebenarnya bermuatan sensasi semata.

"KPI berencana segera memanggil mereka untuk memberikan pembinaan."

POLISI Klaim Gas Air Mata Kedaluwarsa Tak Berbahaya, yang Bilang Sebaliknya Bakal Ditindak

"Jika tetap tidak mau berubah, KPI akan melayangkan teguran," tegas Mulyo Hadi Purnomo kepada Tribun Lampung lewat sambungan WhatsApp, Sabtu (28/9/2019).

Terkait konten horor, supranatural, dan mistis yang tayang di jam-jam tertentu dan berpotensi ditonton anak-anak, lanjutnya, keberatan masyarakat jadi bukti hal itu sudah masuk taraf mengkhawatirkan.

"Kendati begitu, KPI harus punya dasar untuk penindakan," ucapnya.

Panglima: Yang Berupaya Gagalkan Pelantikan Presiden akan Berhadapan dengan TNI

KPI, tambah Mulyo Hadi Purnomo, butuh support bukti tayangan tersebut memang dikhawatirkan oleh publik.

Sehingga, KPI bisa mengajukan analisis dampak, pengenaan pasal, dan bukti-bukti keberatan dari masyarakat.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk memboikot produk yang beriklan pada program yang memuat konten horor, mistis, dan supranatural yang berpotensi ditonton anak-anak.

KPK Bilang OTT Seperti Membuka Kotak Pandora Korupsi, Tahun Ini Sudah 17 Orang yang Terjerat

Hadirnya tayangan berbau horor dan mistis di sejumlah stasiun televisi nasional pada pagi hari, mengundang keprihatinan warga.

Sebagian warga khawatir, tayangan seperti itu memberi impilkasi tidak mendidik bagi anak-anak, terutama balita yang masih perlu bimbingan orangtua di rumah.

Kiki, warga Rambutan, Sabtu (28/9/2019), meminta KPI segera turun tangan menangani persoalan ini.

Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Imam Nahrawi: Saya Siap Menjalani Takdir Ini

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved