UNGKIT Dirinya Dituding Sebagai Penjahat HAM Timor Timur, Wiranto: Kadang Kita Dibodohi Hukum

Wiranto bercerita tentang dirinya yang pernah dituduh sebagai penjahat hak asasi manusia (HAM) di Timor Timur, yang kini menjadi negara Timor Leste.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menkopolhukam Wiranto bersama sejumlah tokoh Papua, menyampaikan keterangan terkait kondisi keamanan Papua, di Kantor Menkopulhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019). 

MENKO Polhukam Wiranto bercerita tentang dirinya yang pernah dituduh sebagai penjahat hak asasi manusia (HAM) di Timor Timur, yang kini menjadi negara Timor Leste.

Hal itu disampaikan Wiranto saat menerima aspirasi sejumlah anggota DPRD Papua dan Papua Barat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Dalam pertemuan itu, anggota dewan provinsi Papua dan Papua Barat menyampaikan delapan tuntutan.

KISAH Wiranto Tak Tahu Buah Hatinya Meninggal Saat Bertugas di Timor Timur

Salah satu tuntutannya, agar dibentuk Komisi Kebenaran, Keadilan, dan Rekonsiliasi (KKKR) kasus pelanggaran HAM di Papua.

Wiranto mengatakan, hingga kini pengadilan tak bisa membuktikan dirinya sebagai penjahat HAM yang sering dituduhkan.

“Kadang kita dibodohi hukum yang kita tidak paham."

POLISI Ciduk 17 Perusuh yang Bakar Pos Polisi di Slipi, Polanya Mirip Kerusuhan 21-22 Mei 2019

"Wiranto pernah dituduh sebagai penjahat HAM di Timor Timur, tapi saya bantah dan sampai sekarang pengadilan tak bisa mengadili saya,” ungkap Wiranto.

Menurut Wiranto, pelanggaran HAM berat adalah perencanaan sistematis serta berdampak luas untuk menghabisi suatu kelompok masyarakat, agama, atau etnik.

Yang merujuk pada pembunuhan, penculikan, pembakaran massal, pengusiran, perbudakan, hingga kejahatan terhadap perempuan dan anak anak.

Demonstrasi di Depan DPR/MPR Berujung Rusuh, Fahri Hamzah: Mahasiswanya Sudah Enggak Ada

Wiranto menegaskan, apa yang terjadi di Timor Timur tak bisa dikategorikan sebagai kejahatan HAM berat, karena antar-kelompok berkonflik saling membela diri.

“Kejahatan berat itu ya kebijakan pemerintah, saya heran ada yang bilang pembunuhan antar-kelompok dimasukkan dalam kejahatan HAM."

"Negara (dibilang) memiliki utang, saya tidak setuju, memang keadaannya seperti itu,” tegasnya.

Wiranto Tolak Berdialog dengan Organisasi Pimpinan Benny Wenda, Ini Alasannya

Wiranto pun mengatakan kesiapannya jika Komnas HAM melakukan pengusutan atas kasus-kasus yang dituduhkan sebagai kejahatan HAM di Timor Timur.

Ia mengaku sudah menunggu Komnas HAM untuk melimpahkan berkas hasil pengusutan itu kepada pengadilan dan kejaksaan.

Namun, menurutnya hingga kini Komnas HAM tak melakukan hal itu, sehingga dirinya hingga kini tak diadili pengadilan.

DELAPAN Tuntutan Rakyat Papua dan Papua Barat kepada Pemerintah, Dua Poin Ini Tak Bisa Dikabulkan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved