Unjuk Rasa Mahasiswa

NGERI, Gedung DPRD Garut Diduduki Mahasiswa, Meja Rapat Anggota Dewan Diinjak-injak

Tak ada satupun anggota dewan yang menemui mahasiswa saat melakukan aksi di depan Gedung DPRD. Di dalam ruang paripurna, mereka injak meja rapat

Tribunjabar/Firman Wijaksana
Sejumlah mahasiswa Garut yang menggelar unjuk rasa menduduki ruang paripurna DPRD Garut, Rabu (25/9/2019). 

Mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Garut yang menggelar unjuk rasa dan mendobrak pintu Gedung DPRD Garut untuk masuk ke dalam ruang paripurna, Rabu (25/9/2019).

Mahasiswa yang mulanya menggelar orasi di halaman DPRD Garut tiba-tiba menerobos masuk ke dalam gedung.

Mereka kecewa karena aspirasi yang disampaikan tak didengar anggota dewan.

 Tak ada satupun anggota dewan yang menemui mahasiswa saat melakukan aksi di depan Gedung DPRD.

DAFTAR Kerusakan Akibat Demonstrasi Mahasiswa Berujung Ricuh, dari Water Cannon Hingga Pos Polisi

Peristiwa G30SPKI, Anggota Cakrabirawa Diburu TNI AD Sampai Ada yang Kabur ke Thailand

VIDEO: Risa Saraswati Ceritakan Hantu Asli Peter Cs Senang Melihat Film Danur 3: Sunyaruri

 Di dalam ruang paripurna, para mahasiswa menginjak meja dan kursi.

Mereka meneriakan kata-kata revolusi dan reformasi. Para mahasiswa juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Mahasiswa semakin kecewa karena saat berada di ruang paripurna, hanya satu pimpinan dewan yang hadir.

Spanduk bertuliskan 'RIP Demokrasi, RIP Keadilan' dipasang di depan ruang paripurna. Sejumlah petugas keamanan yang berjaga pun kewalahan mengawal aksi mahasiswa.

Kemenangan Persib Atas Persipura 3-1 Telan Korban, Gelandang Maung Bandung Cedera Parah

Mahasiswa Tolak RUU KPK dan KUHP

Ratusan mahasiswa di Kabupaten Garut menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima menolak sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang dibuat DPR RI.

Meski aksi turun ke jalan terkesan terlambat, mahasiswa di Garut tetap menyuarakan penolakan. Sejumlah RUU yang pembahasannya telah dibatalkan dinilai mencederai masyarakat.

Dadan Nurjaman, koordinator aksi, mengatakan bahwa sikap DPR RI dan pemerintah yang mengesahkan revisi UU KPK dan membahas sejumlah pasal kontroversial RUU KUHP sangat merugikan masyarakat.

DEMONSTRASI di Depan DPR Berakhir Rusuh, 265 Mahasiswa dan 39 Polisi Terluka, 94 Orang Diciduk

Revisi UU KPK yang baru disebut melemahkan kinerja KPK.

"Analisis kami revisi UU KPK itu akan melemahkan tugas dan wewenang lembaga antirasuah itu. Sikap yang ditunjukan DPR RI bukan sebuah solusi," ucap Dadan, Rabu (25/9/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved