KISAH Wiranto Tak Tahu Buah Hatinya Meninggal Saat Bertugas di Timor Timur

MENKO Polhukam Wiranto mengungkapkan dirinya sudah beberapa kali bertugas di lokasi konflik, dengan kondisi terpisah dari anak dan istri.

TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Menkopolhukam Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019). 

“Perjanjian bertemu formal dengan pemberontak tidak bisa,” ungkap Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

"Kalau dilakukan berarti kita mengakui pemberontak sejajar dengan pemerintah,” imbuhnya.

Wiranto mengatakan, dialog antara pemerintah dengan ULMWP atau organisasi kemerdekaan Papua Barat seperti KNPB (Komite Nasional Papua Barat), bisa dilakukan namun tidak secara formal.

 KAPOLRI Sebut KNPB Dalang Kerusuhan di Wamena yang Akibatkan 26 Warga Tewas

Namun, Wiranto tak menyebut secara spesifik pertemuan seperti apa yang dimaksud.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan, pemerintah pusat selama ini sudah berusaha untuk dialog dan mendengarkan aspirasi dari kelompok-kelompok tersebut.

“Usaha bertemu dengan siapa pun sudah pernah dilakukan, dengan porsi yang wajar tentunya."

 ADA Demonstrasi Mahasiswa di Depan MPR/DPR, Ini Pengalihan Rute Bus TransJakarta

"Pemerintah atau Presiden mendengarkan suara rakyatnya kan wajar, bisa, tapi dengan cara lain, tidak formal,” ucapnya.

Wiranto juga menolak permintaan penarikan pasukan non-organik TNI-Polri dari wilayah Papua dan Papua Barat.

Karena, pasukan non-organik itu masih dibutuhkan untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua dan Papua Barat.

 DINILAI Terapkan Standar Ganda, Jokowi Lewatkan Dua Peluang Emas untuk Selamatkan KPK

“Kalau di sana sudah tenang dan damai nanti pasti ditarik tanpa diminta."

"Kalau sekarang ditarik lalu terjadi pembakaran nanti yang bertanggung jawab siapa?” cetus Wiranto.

Wiranto menjelaskan, pasukan non-organik itu masih dibutuhkan untuk mengamankan situasi di Papua yang masih beberapa kali menghangat.

“Pasukan itu gunanya untuk melindungi masyarakat, melindungi kantor instansi dan fasilitas umum, dan melindungi kantor-kantor,” tegas Wiranto. (Rizal Bomantama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved