Viral Medsos
HOTMAN Paris Sebut RUU KUHP Teraneh di Dunia dan Tidak Masuk di Akal, Begini Penjelasannya
Seorang pengacara kondang Hotman Paris Hutapea atau akrab disapa Hotman Paris tanggapi RUU KUHP yang direvisikan oleh pemerintah.
Seorang pengacara kondang Hotman Paris Hutapea atau akrab disapa Hotman Paris tanggapi RUU KUHP yang direvisi pemerintah.
Kini, Hotman Paris sebut RUU KUHP teraneh di dunia, saat Hotman Paris sebut satu pasal teraneh di RUU KUHP yang direvisi pemerintah.
Salah satu Pasal RUU KHUP teraneh diungkap Hotman Paris, yakni Pasal 100 tentang pidana mati.
Diketahui, Hotman Paris bongkar pasal teraneh di RUU KUHP lewat postingan video di akun Instagram Hotman Paris @homanparisofficial, Rabu (25/9/2019).
• VIDEO: Kronologi Kericuhan Demo Versi Polisi, 265 Mahasiswa dan 39 Petugas Terluka
• Kevin/Marcus Dipaksa Main Rubber Set di Babak Pertama Korea Open 2019
• Ini yang Harus Anda ketahui Tentang Manfaat dan Efek Samping Teh Detoks
"RUU KUHPidana, kitab undang-undang teraneh di dunia. Ini saya baca nih. Draft di Pasal 100, menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun, jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting. Ya kalau tidak terlalu penting kenapa hukuman mati?" ketus Hotman Paris dikutip Wartakotalive.com melalui akun Instagramnya.
Setelah membacakan Pasal 100 di dalam mobil yang joknya berbalut plastik bening tersebut, Hotman Paris sebut revisi RUU KUHPidana tak masuk diakal.
Bahkan ia merasa pasal di RUU KUHP tak masuk dibenak Hotman Paris.
Nampak, Hotman Paris mengerinyitkan dahi lihat draft RUU KHUP tersebut.
• VIRAL! Anggota TNI Mendadak Lepas Rompi Anti Huru Hara Bikin Mahasiswa Terkagum-Kagum di Lokasi Demo
• Sebut RKUHP Tak Mungkin Digodok Ulang, Menkumham: Sampai Lebaran Kuda Enggak akan Jadi Ini Barang
• HOTMAN Paris Bongkar Pasal RUU KHUP Ternyata Untungkan Gembong Narkoba, Satu-satunya di Dunia
"Ini benar-benar enggak masuk di akal gua ini," lanjut Hotman Paris.
"Seseorang dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan 10 bulan jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting. Ya kalau tidak terlalu penting kenapa dia dihukuman mati. Haduh kacau nih," ucap Hotman Paris sambil lambaikan tangan.
Dilanjut Hotman Paris sebut revisi RUU KUHP bukan karya dari praktisi hukum.
"Benar-benar... ini (Draft RUU KUHP) ini bukan karya dari praktisi hukum. KUHPidana itu mengandung filsafat hukum yang sangat tinggi dan perlu memerlukan pengalaman yang lama," jelas Hotman paris.
Berikut ini perubahan dalam pasal-pasal di RKUHP yang penuh kontroversi dikutip Tribunnews dari Youtube Kompas TV.
1. Pasal 278
