Unjuk Rasa Mahasiswa
DEMONSTRASI di Depan DPR Berakhir Rusuh, 265 Mahasiswa dan 39 Polisi Terluka, 94 Orang Diciduk
SEBANYAK 265 mahasiswa dan 39 polisi mengalami luka-luka, imbas kericuhan saat aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR
Penulis: Budi Sam Law Malau |
94 Orang Diamankan
Kepolisian mengamankan 94 orang yang diduga pemicu dan pelaku kericuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) hingga Rabu (25/9/2019) dini hari.
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).
"Lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang kita amankan. Ada yang membawa bom molotov juga."
• JADWAL Lengkap Timnas Indonesia U19 di Kualifikasi Piala Asia 2020 dan Daftar 30 Pemainnya
"Dan sampai sekarang kita masih sedang dalam proses pemeriksaan atas semuanya. Kita akan pilah-pilah dari mana mereka ini."
"Apakah mereka ini dari adik-adik mahasiswa, dari masyarakat, atau dari pihak lain. Tentunya masih kita dalami juga," papar Gatot.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, satu orang yang membawa molotov adalah pelajar dan bukan mahasiswa.
• JOKOWI Minta DPR Tunda Sahkan RKUHP, Komisi III Salahkan Menkumham Yasonna Laoly
"Salah seorang yang membawa molotov dan kita amankan adalah seorang pelajar. Ia kita amankan di Polres Jakarta Barat," jelas Gatot.
Saat ini, tambahnya, polisi mendalami kemungkinan adanya kelompok dari luar mahasiswa yang memancing hingga terjadinya kericuhan saat aksi.
"Kita juga masih mendalami adanya kemungkinan kelompok-kelompok di luar mahasiswa. Yang kita ketahui, kita dalami semuanya," ucap Gatot.
• INI 11 Materi Baru dalam RUU Pemasyarakatan yang Batal Disahkan DPR Hari Ini
Ia memastikan dari 94 orang yang diamankan dan masih diperiksa pihaknya itu, jika terbukti melakukan perusakan, maka akan diproses hukum.
"Apabila terbukti yang bersangkutan ikut melakukan tindakan khususnya perusakan."
"Apakah terhadap kendaraan yang dimiliki masyarakat, atau dimiliki TNI Polri, atau pun merusak pagar Gedung DPR, kita akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka."
• DINILAI Terapkan Standar Ganda, Jokowi Lewatkan Dua Peluang Emas untuk Selamatkan KPK
"Kita akan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," papar Gatot.
Menurut Gatot, dalam aksi demonstras mahasiswa kemarin, polisi sudah memberikan toleransi yang dirasa cukup bahkan lebih.