Berita Daerah

TERBARU Kasus Video Panas Vina Garut, Salah Satu Pemeran yang Buron Sampai ke Luar Jawa Ditangkap

Update terbaru kasus video panas Vina Garut, yang diketahui salah satu pemeran video panas Vina Garut yang buron akhirnya ditangkap polisi.

Editor: PanjiBaskhara
TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA
AG alias D menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Garut, Selasa (24/9/2019). AG merupakan salah satu pemeran pria di video Vina Garut. 

Dari hasil pemeriksaan sementara kepada D, Maradona menyebut jika pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Pihaknya pun akan mendalami keterangan dari D dan meminta keterangan tersangka V dan W.

"Yang jelas peran D ini sebagai salah satu pemeran di video tiga pria satu wanita," katanya.

"Kami amankan tadi di wilayah Paseh, Kabupaten Bandung. Sekitar jam 14.00 ditangkap oleh tim Resmob," katanya.

Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019).
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Tersangka D merupakan satu dari dua pria pemeran video Vina Garut yang buron.

"Nanti kami rilis. Yang pasti salah satu pemerannya," ucapnya.

Kabar sebelumnya, Polisi menemukan ada 113 video di ponsel milik A alias Rayya atau mantan suami V yang meninggal beberapa waktu lalu.

A merupakan pemeran, sekaligus saksi kunci dalam kasus video mesum Vina Garut.

Didampingi seorang wanita, tersangka A alias Rayya akhirnya diperiksa di Mapolres Garut, Selasa (20/8/2019).
Didampingi seorang wanita, tersangka A alias Rayya akhirnya diperiksa di Mapolres Garut, Selasa (20/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan menuturkan, 113 video didapat dari hasil pemeriksaan ponsel milik tersangka A yang juga mantan suami dari V, pemeran wanita dalam video tersebut.

Video itu saat ini tengah diperiksa di pusat labolatorium dan forensik Mabes Polri.

“Yang ramai itu kan hanya beberapa video, tapi setelah kita periksa ponselnya, kita temukan ada 113 video,” jelas Budi, Minggu (8/9/2019).

Budi menyatakan, dari 113 video, kebanyakan adalah video seks antara A dan V.

Namun, ada juga video yang melibatkan beberapa orang lain.

Dari hasil pemeriksaan sementara, video-video itu dibuat pada rentang waktu antara tahun 2016 hingga tahun 2018.

Budi menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengungkapan perkara ini hingga tuntas, termasuk mencari dua tersangka lainnya yang ada dalam video dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved