Rusuh Papua

RUSUH Wamena Papua, Aksi Anarkis Pelajar SMA Hingga Menyusup Bawa Senjata Tewaskan 21 Orang

Tragedi rusuh Wamena Papua telan korban jiwa, yang diketahui kerusuhan Wamena Papua tewaskan 21 orang.

Editor: PanjiBaskhara
AFP/VINA RUMBEWAS
Kondisi saat sebuah bangunan terbakar menyusul aksi berujung ricuh di Wamena, Papua, Senin (23/9/2019). Demonstran bersikap anarkistis hingga membakar rumah warga, kantor pemerintah, dan beberapa kios masyarakat pada aksi berujung ricuh yang diduga dipicu kabar hoaks tentang seorang guru yang mengeluarkan kata-kara rasis di sekolah. 

Pihaknya telah menemukan beberapa jenazah yang diduga merupakan korban kerusuhan.

"Pagi ini sudah ditemukan 4 jenazah di antara puing-puing bangunan yang terbakar, jadi total 21 tewas," katanya di Jayapura, Selasa (24/9/2019) dikutip dari Kompas.com.

Gedung kantor dibakar di Wamena, Papua.
Gedung kantor dibakar di Wamena, Papua. (HO)

2. Ribuan warga mengungsi

Kerusuhan yang menyebabkan pembakaran sejumlah objek vital tersebut juga berimbas pada ribuan warga Wamena.

Ribuan warga Wamena memutuskan untuk mengungsi.

Mengutip dari Kompas.com, pengungsi terbanyak berada di Markas Kodim 1702 Jayawijaya.

Kerusuhan di Wamena, Senin (23/9/2019), sejumlah bangunan dibakar massa.
Kerusuhan di Wamena, Senin (23/9/2019), sejumlah bangunan dibakar massa. (TWITTER.COM/@antilalat)

Setidaknya terdapat 1.500 warga mengungsi di titik tersebut.

"Saat ini ada 1.500 orang. Kondisi pengungsi sehat, mereka mengamankan diri," kata Komandam Kodim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf Candra Dianto.

Selain di Markas Kodim, warga juga mengungsi di kantor Polres Jayawijaya serta satu rumah anggota polisi.

3. Akses internet dibatasi

Pasca kerusuhan tersebut, Kominfo memutuskan untuk melakukan pembatasan layanan internet di Wamena.

Pembatasan akan dicabut setelah situasi kondusif.

Menurut Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, pembatasan dilakukan untuk pemulihan kemanan serta ketertiban.

"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Wamena setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sementara layanan data telekomunikasi pukul 12.30 WIB hingga suasana kondusif," katanya, Senin (23/9/2019) dikutip dari Kompas.com.

Langkah ini juga diambil untuk mengantisipasi adanya berita hoaks serta provokasi di masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved