Putri Gus Dur Alissa Wahid Soroti Pasal Aborsi di RKUHP, Gus Mus: Makanya Jangan Sembarangan Pilih
Sosok Putri Gus Dur Alissa Wahid soroti pasal aborsi, yang diketahui Alissa Wahid tanggapi pasal aborsi di RKUHP tersebut.
Hal ini seperti yang tercantum dalam pasal perzinaan.
Pasal lain yang menjadi sorotan antara lain pidana terhadap pelaku penghinaan terhadap presiden.
• Baku Tembak dengan Polisi, Pimpinan KKB Abu Razak Tewas, Jenazahnya Dikebumikan di Paya Bakong
• Dua Legislatif Terpilih Digeser Mulan Jameela, Ini Gaji dan Tunjangan Istri Ahmad Dhani di Kursi DPR
• SIMAK Sosok Ervin Luthfi Digeser Mulan Jameela dari Kursi DPR, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Ketentuan itu dianggap bertentangan dengan amanat reformasi dan demokrasi.
Sebab, pasal bernuansa kolonial ini dianggap digunakan pemerintah untuk membungkam kritik.
Jokowi tunda pengesahan RKUHP
Presiden Joko Widodo meminta DPR menunda pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menuai polemik di masyarakat.
Jokowi sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Ia meminta pengesahan RKUHP tidak dilakukan oleh DPR periode ini yang akan habis masa tugasnya pada 30 September mendatang.
"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini"
"Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019), seperti dilansir dari Kompas.com.
Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.
"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi.
Ia pun meminta Yasonna Laoly untuk mengkaji pasal-pasal yang menimbulkan kontroversi.
"Saya perintahkan Menkum HAM kembali jaring masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat senagai bahan menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ujarnya.
(TribunTernate.com/Rohmana Kurniandari, Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Tribunternate.com dengan judul "Alissa Wahid Soroti Pasal Aborsi di RKUHP, Gus Mus: Makanya Jangan Sembarangan Pilih Wakil Rakyat"