Baku Tembak dengan Polisi, Pimpinan KKB Abu Razak Tewas, Jenazahnya Dikebumikan di Paya Bakong
Seorang pimpinan KKB Abu Razak tewas saat baku tembak, yang diketahui Abu Bakar baku tembak dengan Polisi saat itu.
"Dia melarang WNA melakukan aktivitas pertambangan di Aceh Barat. Lalu polisi mengamankannya dan dia menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara di LP Salemba Jakarta Pusat," kata Ery.

Barang bukti yang disita dari KKB sebelum dan sesudah kontak tembak. SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS (Serambi Indonesia/Yusmandin Idris)
Tahun 2010, Abu Razak selesai menjalani hukuman lalu pulang ke Aceh.
"Saat itu dia tidak memiliki pekerjaan tetap," kata Kombes Ery.
Selanjutnya, pada Jumat 20 Maret 2015, Abu Razak bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata pimpinan Din Minimi di Aceh Timur.
Atas tindak kejahatan yang dilakukannya, Abu Razak berhasil diamankan petugas kepolisian tepatnya pada Jumat 10 April 2015.

M Taufiq Husen, seorang tersangka diduga Anggota KKB yang kini diamankan di Mapolres Bireuen. SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS (Serambi Indonesia/Yusmandin Idris)
"Yang bersangkutan berhasil diamankan oleh Polda Aceh karena terlibat kasus kelompok Din Minimi. Dia kemudian divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan menjalani hukuman di LP Kelas IIA Lhokseumawe," jelas Kombes Ery.
Mendekam di penjara, Razak kemudian mencari cara agar bisa lolos dari sana.
Benar saja, dua tahun setelah itu, Abu Razak berhasil melarikan diri dari balik jeruji besi, dia kabur tepatnya pada Senin 18 September 2017.
"Kemudian dia ditetapkan sebagai DPO Polres Lhokseumawe dengan nomor DPO/81/IX/2018/Reskrim Polres Lhokseumawe," ujar Ery.
Lama tak terdengar kabar, pada Kamis 12 September 2019, tepatnya di Bukit Cerana Gampong Ie Rhob Timu Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Abu Razak melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban atas nama Baital.
"Kerugiannya Rp 30 juta," kata Ery.
Atas Laporan korban, polisi kemudian menguber pelaku yang diketahui melancarkan aksi bersama empat anggotanya.