Tanggapan Perbankan Mengenai Pelonggaran Uang Muka KPR dan KKB Berwawasan Lingkungan
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melonggarkan loan to value (LTV) dan finance to value (FTV) untuk pembiayaan properti sebesar lima persen.
Veronika Susanti, Customer Solutions Retail Loan Division Head PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), cukup optimistis langkah BI tersebut akan bisa langsung mengerek naik kredit konsumsi perseroan.
“Harapan kami semoga dengan relaksasi LTV yang mendukung green financing, pertumbuhan kredit properti akan semakin baik di Kuartal 4-2019,” katanya seperti dikutip Kontan.
Maklum kredit konsumsi perseroan tercatat stagnan. Pada semester 1-2019, kredit konsumsi perseroan cuma tumbuh 1,5 persen (yoy).
Dari Rp 12,92 triliun pada semester 1-2018 menjadi Rp 13,11 triliun pada semester 1-2019.
Raymond Yonarto, Corporate Secretary PT Bank Central Asia Tbk, mengatakan, meskipun ada pelonggaran, perseroan menjaga kualitas, alias tak asal menggelontorkan kredit.
“Dalam melakukan penyaluran kredit kaim akan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam menjaga kualitas. Kami juga akan terus akan melihat perkembangan pasar yang ada untuk KPR, dan KKB,” katanya seperti dikutip Kontan.
Hingga semester 1-2019 lalu, portofolio KPR perseroan tercatat tumbuh mumpuni sebesar 11,2 persen (yoy) dengan nilai Rp 90,70 triliun.
Namun, portofolio KKB perseroan justru tercatat negatif 1,5 persen (yoy) menjadi Rp 48,91 triliun.
• Ini Tujuan Bappebti Mengeluarkan Aturan Perdagang Emas Digital di Bursa Berjangka
Berita ini sudah diunggah di Kontan dengan judul Bank sambut baik pelonggaran uang muka KPR dan KKB berwawasan lingkungan