Berita Daerah

Niatnya Puaskan Pasangan di Ranjang, Belasan Pria Keracunan Kopi Jantan, Ini Daftarnya

Belasan pria keracunan setelah minum kopi cleng dan kopi jantan untuk penambah stamina di ranjang

E-commerce
Harga Kopi Cleng yang dijual secara online yang paling mahal. 

"Kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan ini kami pastikan ilegal. Semua izinnya dipalsukan. Kopi penambah stamina ini diduga mengandung sildenafil dan tadafil," ujarnya kepada KOMPAS.com di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Rabu (18/9/2019) siang.

Ini Daftar Kopi Penambah Stamina yang Berbahaya, Cek Siapa Tahu Pernah Minum

Minuman penambah stamina bernama Kopi Cleng dan Kopi Jantan sedang jadi pembicaraan.

Pasalnya, belasan warga Sumedang dilarikan ke rumah sakit diduga akibat keracunan bahan kimia di Kopi Cleng dan Kopi Jantan.

Niat hati mau puaskan istri, para pria di Sumedang itu malah berakhir di ranjang rumah sakit.

Menurut laman Tribun-Medan.com, Kopi Cleng ternyata masuk ke dalam daftar kopi berbahaya.

Di daftar yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, ada 22 minuman  penambah stamina yang dikategorikan berbahaya.

TERUNGKAP, Dibalik Rambut Panjangnya Lucinta Luna Ternyata Hanya Wig, Aslinya Seperti Ini

Ternyata, di dalam Kopi Cleng dan sejumlah kopi lainnya, terkandung bahan kimia berupa sildenafil dan tadalafil.

Dua bahan kimia tersebut biasanya digunakan untuk obat disfungsi ereksi.

Pemerintah pun sebenarnya sudah mengatur ketat pengggunaan dua bahan kimia.

Namun tetap saja, ada produsen 'nakal' yang memasukkan dua bahan kimia itu ke dalam produk minuman.

Para produsen yang tak bertanggungjawab itu pun diyakini mendapatkan sildenafil dan tadalafil secara ilegal.

BPOP, menurut laman Tribun-Medan, menyebut penggunaan bahan kimia dalam produk kopi kemasan adalah modus baru.

Misteri Pelarangan Lagu Darah Rakyat yang Dinyanyikan di Depan Soekarno di Lapangan Ikada

Pelaku alias produsen dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 600 juta.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved