Polisi: Sertifikat & Girik Palsu Yang Dibikin HMY Presisi Tinggi, Serupa Dengan Aslinya

Polisi: Sertifikat & Girik Palsu Yang Dibikin HMY Presisi Tinggi, Serupa Dengan Aslinya. Simak selengkapnya.

Warta Kota
konpers ungkap pemalsu sertifikat tanah di Mapolda Metro Jaya 

SUBDIT Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk seorang pemalsu surat sertifikat tanah, untuk membantu aksi kelompok mafia properti melakukan penipuan dan penggelapan.

Pelaku pemalsuan surat dan dokumen pemerintahan yang dibekuk adalah HMY. Ia diamankan dari sebuah ruko di kawasan Jakarta Pusat, 28 Agustus 2019 dinihari lalu, yang digrebek petugas.

Di ruko itulah, HMY bersama rekannya DD beraksi memalsukan surat tanah dan dokumen lainnya sesuai permintaan pemesan terutama kelompok mafia properti.

Mundur dari Jabatan Menpora, Imam Nahrawi Minta Agenda Olah Raga Nasional Jalan Terus

Sementara DD yang merupakan rekan HMY kini buron dan dalam pengejaran petugas.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan sertifikat palsu dan girik palsu yang dihasilkan HMY memiliki presisi dan tingkat akurasi yang tinggi. Karenanya secara kasat mata tidak bisa dibedakan antara sertifikat dan girik palsu dengan yang asli.

"Untuk sertifikat palsu dan girik palsu, secara kasat mata tidak bisa dibedakan dengan yang asli, karena tingkat akurasinya tinggi. Yang bisa melihat dan membedakannya hanya BPN. BPN bisa melihat dari kesesuaian register dan tanda khusus dengan cara yang khusus pula," kata Suyudi di Mapolda Metro, Kamis (19/9/2019).

Ia menjelaskan dibekuknya HMY setelah pihaknya melakukan pendalaman atas kelompok mafia properti pimpinan AR dan DA. AR dan DA dibekuk pihaknya beberapa waktu lalu sebelumnya.

Untuk Kedua Kalinya Lapak Daur Ulang Limbahnya Ludes Terbakar, Yayah Ratapi Dua Mobilnya Hangus

"Dari hasil pengembangan dan penyidikan tim, lalu mengarah ke beberapa pelaku dan satu orang atas nama HMY, kita amankan dari sebuah ruko di Jakarta Pusat, pada 28 Agustus dinihari. Ruko itu dijadikan tempat percetakan dan pemalsuan sertifikat dan dokumen negara lainnya oleh para pelaku," papar Suyudi dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).

Menurut Suyudi, pihaknya masih memburu satu orang lagi atas nama DD yang merupakan rekan HMY. "DD ini sudah masuk dalam DPO kami, dan tim di lapangan masih memburu yang bersangkutan," kata Suyudi.

Dari ruko dimana pelaku beraksi kata Suyudi disita sejumlah barang bukti yang dijadikan alat kejahatan untuk memalsukan surat dan dokumen negara.

Yakni satu unit CPU merk Avaris warna hitam, satu unit Scanner merk HP Series Ink Tank 315 warna hitam, satu unit Monitor merk LG ukuran 14 Inc, tiga lembar kertas HVS 80 gram 2 unit jam tangan warna gold 1 (satu) unit jam tangan kulit warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna gold dengan sim card serta sejumlah kertas khusus yang dimodifikasi menyerupai surat dan dokumen negara yang dipalsukan.

Pecat Julio Banuelos, Persija Jakarta Langsung Tunjuk Pelatih Sementaranya, Ini Dia Orangnya

"HMY dan DD ini sudah beroperasi memalsukan sertifikat dan surat atau dokumen pemerintah lainnya sejak 2011, dan baru kali ini tertangkap. Mereka beraksi sangat licin sehingga selama ini tidak terdeteksi," kata Suyudi.

Menurut Suyudi untuk pembuatan satu sertifikat palsu, pelaku memasang harga Rp 10 Juta sampai Rp 15 Juta dan bisa selesai dalam jangka waktu 3 sampai 15 hari dalam pembuatan.

"Mereka ini sudah beberapa kali membuat sertifikat palsu atas pesanan kelompok mafia properti pimpinan AR dan DA yang sudah kita bekuk," kata Suyudi.

Ia menjelaskan para pelaku ini melakukan transaksi ditempat yang mereka sepakati dengan pemesannya, mulai dari mal, halte bus dan lainnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved