Isu Makar
Fadli Zon Jenguk Kivlan Zen di Rumah Sakit Berharap Pengadilan Bisa Membebaskan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan bahwa dirinya sedang menjenguk Kivlan Zen yang terbaring lemah di tempat tidur rumah sakit.
“Satu praperadilan untuk penetapan tersangka, yang kedua terhadap penangkapan, ketiga penahanan, dan keempat persoalan penyitaan,” ujar Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
• Jokowi Pastikan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan, Bulan Depan Provinsinya Diumumkan
Berikut ini empat pokok gugatan Kivlan Zen:
Penetapan Tersangka
Terkait penetapan tersangka, pihak Kivlan Zen mempermasalahkan tidak pernah diperiksanya Kivlan Zen sebagai saksi sebelumnya, namun langsung sebagai tersangka.
Menurut pihak Kivlan Zen, untuk menjadi tersangka, sepatutnya ada dua alat bukti dan pemeriksaan sebagai saksi atau calon tersangka, dan bukan sebagai tersangka.
Pihaknya juga tidak pernah dipanggil secara layak sebagai saksi terlapor, dan tidak pernah juga diperiksa sebagai saksi terlapor.
• TAK MENYERAH! Kivlan Zen Bakal Ajukan Praperadilan Lagi, Kali Ini Empat Gugatan Sekaligus
Karena, setelah penangkapan tanggal 29 Mei 2019 dan seusai memberikan keterangan BAP Projustisia di Mabes Polri, ia langsung ditangkap.
Penangkapan
Terkait penangkapan, pihak Kivlan Zen mempermasalahkan tidak ditunjukkannya surat penangkapan saat Kivlan Zen ditangkap.
Penahanan
Terkait penahanan, pihak Kivlan Zen mempermasalahkan tidak adanya pemberitahuan penahanan terhadap keluarga Kivlan Zen.
Dalam sidang praperadilan sebelumnya, pihak Kivlan Zen menyebut keluarga belum pernah menerima pemberitahuan dan administrasi Berita Acara Penahanan, pemeriksaan kesehatan, dan lainnya.
Juga, belum dilakukannya gelar perkara khusus atau besar. Selama diperiksa pada 29 dan 30 Mei 2019, juga tidak didampingi kuasa hukum yang memiliki surat kuasa.
• Rumah Wartawan Serambi Indonesia Diduga Dibakar, PWI Pusat Minta Polisi Usut Tuntas
Serta, belum dilakukan konfrontir dengan saksi atau tersangka yang membuat BAP Projustisia terhadap sangkaan.
Penyitaan