Selasa, 9 Juni 2026

Pelaku E-commerce Mulai Ingin Mandiri

Berulangkali mendapatkan suntikan dana hingga jutaan dollar Amerika Serikat (AS) dari investor, para pelaku e-commerce tampaknya semakin ingin mandiri

Tayang:
thinkstockphotos
Ilustrasi. 

Mengintip situs Bukalapak, laba kotor hingga pertengahan 2019 naik tiga kali lipat ketimbang pertengahan 2018. Mereka telah mengurangi setengah kerugian dari pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) dalam delapan bulan terakhir ini.

Sementara dalam pemberitaan Kompas.com, Bukalapak dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 100 orang karyawan.

Manajemen perusahaan mengaku perlu menata diri demi mengikuti kebutuhan masyarakat yang kian maju.

Pelaku e-commerce lain yaitu Tokopedia juga sudah aktif mengulik potensi pendapatan.

Mereka antara lain memiliki sumber pendapatan dari TopAds dan Power Merchant.

TopAds merupakan iklan pelapak yang menempatkan produk pelapak berada di urutan teratas dalam daftar pencarian.

Menurut penjelasan dalam situs Tokopedia, sistem pembayaran TopAds adalah cost per click.

Pelapak harus membayar setiap kali iklan diklik oleh pengunjung Tokopedia.

Merchant di E-Commerce Mulai Dikenakan Bayaran, Berikut Penjelasan dari idEA

Sebelum mengaktifkannya, pelapak mengisi kredit TopAds terlebih dahulu dengan nilai Rp 100.000 hingga Rp 5 juta.

Risiko galang dana

Sementara Power Merchant merupakan sistem keanggotaan pelapak yang menawarkan berbagai fitur eksklusif.

"Penjual yang bergabung Power Merchant cukup membayar biaya layanan satu persen ketika produk pelapak berhasil terjual," kata Nuraini Razak, Vice President of Corporate Communications Tokopedia melalui Antonia Adega, Public Relations Specialist Tokopedia.

Indonesian E-Commerce Association (idEA) tak kaget mendengar semakin getolnya para pelaku e-commerce mencari sumber pendapatan sendiri.

Pelaku usaha rintisan yang sudah memiliki basis pasar yang kuat dan valuasi besar akan beranjak untuk memonetisasi bisnis.

Tujuan monetisasi bisnis untuk menghindari risiko kegagalan dalam penggalangan dana baru.

Sumber: Kontan
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved