Revisi UU KPK
Pimpinan KPK Serahkan Tanggung Jawab ke Jokowi, Ali Mochtar Ngabalin: Kekanak-kanakan, Baper!
ALI Mochtar Ngabalin turut menanggapi sikap Ketua KPK Agus Rahardjo, yang menyerahkan tanggung jawab kepada Presiden Jokowi.
Penulis: |
ALI Mochtar Ngabalin turut menanggapi sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, yang menyerahkan tanggung jawab kepada Presiden Jokowi.
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) itu, mengkritik keras keputusan Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode M Syarif.
Dia menyebut Agus Rahardjo Cs bersikap kekanak-kanakan menyikapi masalah ini.
• Dosen Ini Langsung Salat di Kuburan Setelah Tahu Namanya Terpilih Jadi Pimpinan KPK Jilid V
"Kekanak-kanakan, tidak lazim, baper, emosi. Enggak boleh begitu, apa alasannya?"
"Pimpinan KPK itu kan negarawan, punya tanggung jawab, jangan begitu," ujar Ali Mochtar Ngabalin saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/9/2019).
Ali Mochtar Ngabalin mengaku heran dengan pernyataan Agus Rahardjo Cs yang disampaikan pada Jumat (13/9/2019) malam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan itu.
• PROFIL Singkat Lima Pimpinan KPK Jilid V, Ketuanya Kapolda Sumatera Selatan
Menurut Ali Mochtar Ngabalin, pernyataan yang dilontarkan Agus Rahardjo tersebut memalukan publik.
Ini karena para penggawa KPK semestinya tetap menjalankan tugas.
"Jalankan saja tugasnya. Kalau mau berhenti, berhenti saja, biar rakyat bisa memberikan penilaian," ucapnya.
• Ketua KPK Terpilih Firli Bahuri: Anda Harus Lebih Dekat dengan Musuh
Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, dalam pembahasan RUU KPK, pimpinan KPK pasti akan diundang.
Dia meminta pimpinan lembaga anti-rasuah bersabar karena pembahasan belum mulai di DPR.
"Apakah KPK itu instrumen pelaksana undang-undang atau dia pembuat undang-undang?"
• Alexander Marwata Bikin Sejarah Baru di KPK, Sempat Sebut Hanya Orang Bodoh yang Kena OTT
"KPK kan memberikan masukan beberapa poin-poin itu, mbok sabar, sabar."
"Kan surat Presiden baru sampai ke DPR. Nanti DPR mulai pembahasannya."
"Saya ini bekas anggota Baleg. Sebelum masuk pembahasan, diundang pakar, stakeholder, termasuk KPK."
• BREAKING NEWS: Saut Situmorang Mundur Setelah Komisi III DPR Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK
"Tidak mungkin tidak diundang, sabar dong," papar Ali Mochtar Ngabalin.
Sebelumnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (13/9/2019).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan KPK atas setujunya Presiden merevisi UU 30/2002 tentang KPK, yang diusulkan DPR.
• Jokowi Setuju Pembentukan Dewan Pengawas KPK, tapi Bukan Dipilih DPR
Berikut ini pernyataan lengkap Ketua KPK Agus Rahardjo di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin malam.
Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif. Sedangkan dua pimpinan lainnya, Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan, tak muncul.
Agus Rahardjo
Selamat malam, salam sejahtera untuk kita semua.
Saya akan membacakan beberapa poin yang sudah kami diskusikan dengan seluruh pimpinan.
Ada poin-poin yang perlu saya sampaikan.
Pertama, kita sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan.
Kemudian KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai macam sisi.
Namun dalam hal pimpinan, rasanya Presiden telah mengirimkan ke DPR.
DPR menyetujui, kalau nanti paripurna juga menyetujui, wajib KPK tidak melawan.
Itu sudah menjadi keputusan dan Pak Saut, kami semua, sifatnya bukan personal, sama sekali bukan personal.
Kemudian yang terkait dengan yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah mengenai RUU KPK.
Karena sampai hari ini kami draf yang sebetulnya saja kami tidak mengetahui.
Jadi rasanya pembahasannya seperti sembunyi-sembunyi.
Kemudian saya juga mendengar rumor, dalam waktu yang sangat cepat kemudian akan diketok, disetujui.
Nah, ini kita betul-betul sangat bertanya-tanya, sebetulnya seperti kemarin disampaikan Pak Syarif, ada kepentingan apa sih? Sehingga buru-buru disahkan.
Jadi poin kami yang paling utama terkait undang-undang.
Kami ini kalau ditanya anak buah, seluruh pegawai, (kami) tidak mengetahui apa isi undang-undang itu.
Bahkan, kemarin kami menghadap Menkumham untuk sebetulnya ingin mendapat draf resmi seperti apa.
Nah, kemudian Pak Menteri menyatakan nanti akan diundang.
Tapi kalau kita baca Kompas pagi ini sudah tidak diperlukan lagi konsultasi dengan banyak pihak, termasuk dengan KPK.
Oleh karena itu terhadap undang-undang kami sangat memprihatinkan.
Dan kami menilai mungkin ini apa memang betul mau melemahkan KPK.
Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu.
Kepentingan yang paling penting sebetulnya selalu kami tak bisa menjawab isi undang-undang itu apa.
Oleh karena itu setelah kami pertimbangkan sebaik-baiknya yang keadaannya semakin genting ini.
Maka kami, pimpinan yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK.
Dengan berat hati, pada hari ini, Jumat 13 September 2019, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI.
Kami menunggu perintah.
Kemudian apakah kami masih akan dipercaya sampai Bulan Desember, kami menunggu perintah itu.
Dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa, terus terang kita menunggu perintah itu.
Mudah-mudahan kami diajak bicara, Bapak Presiden, untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami.
Dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami tak bisa menjawab.
Jadi demikian, semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan.
Mohon maaf kalau sekiranya kami menyampaikan hal-hal kurang berkenan bagi banyak pihak.
Laode Muhammad Syarif
Jadi untuk menjelaskan yang tadi bahwa kita sangat berharap pada pimpinan tertinggi di Indonesia.
Kami dimintai juga lah pendapat untuk agar kami bisa menjelaskan kepada publik dan pegawai di KPK.
Kami serahkan tanggung jawabnya, dan kami tetap akan melaksanakan tugas, tapi kami menunggu perintah dari Presiden.
Saut Situmorang
Saya hari ini bukan kembali, ya, saya hari ini berkunjung. (*)