Rabu, 29 April 2026

Artis Terjerat Narkoba

UPDATE Komedian Nunung dan Suami Diserahkan ke Jaksa

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya secara resmi telah melimpahkan tahap dua dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Tri Retno Prayuda

Penulis: Budi Sam Law Malau |
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Komedian Nunung saat meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019). 

dari Polri dan Kejaksaan," kata Calvijn.

Menurutnya hasil assesment ini berbentuk rekomendasi yang akan dimasukkan

pihaknya dalam berkas perkara keduanya.

"Hasil assesment merekomendasikan tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi

medis dan sosial di lembaga pemasyarakatan sampai dengan selesai, tanpa

mengabaikan proses hukum yang berjalan," kata Calvijn.

Artinya kata Calvijn maka proses hukum yang dibangun penyidik tetap berjalan.

Seperti diketahui komedian Nunung Srimulat dan suaminya July Jan, dicokok dari

rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) lalu dan kedapatan

menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Sebelum menangkap keduanya polisi sudah membekuk bandar pemasok sabu ke

mereka yakni Hadi Moeheriyanto.

Dari hasil penggeledahan di rumah Nunung didapati barang bukti sabu sisa pakai

sebanyak 0,36 gram serta sejumlah peralatan alat hisap sabu.

Dari pengakuan mereka sebanyak 2 gram sabu sempat dibuang Nunung ke closet.

Ketiga tersangka kata Argo dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan

Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang

narkotika.

"Yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Argo.(bum)

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved