Artis Terjerat Narkoba
UPDATE Komedian Nunung dan Suami Diserahkan ke Jaksa
Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya secara resmi telah melimpahkan tahap dua dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Tri Retno Prayuda
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Argo menjelaskan sebelumnya berkas perkara tersangka Nunung dan July Jan sempat
dinyatakan belum lengkap atau P19 oleh Jaksa.
Kemudian berkas dilengkapi dan diperbaiki penyidik hingga akhirnya sudah P21 atau
dinyatakan lengkap pada 28 Agustus.
Karenanya pihaknya menjadwalkan untuk pelimpahan tahap dua ke kejaksaan yakni
penyerahan tersangka dan barang bukti, Kamis (12/9/2019).
Berkaitan dengan hasil asesmen yang merekomendasikan Nunung dan suami di
rehabilitasi, Argo memastikan rekomendasi itu dilampirkan penyidik di berkas perkara
keduanya.
"Karena tentunya sudah jelas bahwa hasil asesmen menyatakan nantinya rehabilitasi
dapat dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan," kata Argo.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan
assesment terhadap Nunung dan suaminya ini dilakukan oleh tim assesment BNNP
DKI terpadu pada 24 Juli 2019 lalu.
"Tim aasesment terpadu ini terdiri dari tim medis kedokteran BNNP dan tim hukum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/update-kabar-terbaru-nunung121.jpg)