Kamis, 23 April 2026

Artis Terjerat Narkoba

UPDATE Komedian Nunung dan Suami Diserahkan ke Jaksa

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya secara resmi telah melimpahkan tahap dua dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Tri Retno Prayuda

Penulis: Budi Sam Law Malau |
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Komedian Nunung saat meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019). 

Argo menjelaskan sebelumnya berkas perkara tersangka Nunung dan July Jan sempat

dinyatakan belum lengkap atau P19 oleh Jaksa.

Kemudian berkas dilengkapi dan diperbaiki penyidik hingga akhirnya sudah P21 atau

dinyatakan lengkap pada 28 Agustus.

Karenanya pihaknya menjadwalkan untuk pelimpahan tahap dua ke kejaksaan yakni

penyerahan tersangka dan barang bukti, Kamis (12/9/2019).

Berkaitan dengan hasil asesmen yang merekomendasikan Nunung dan suami di

rehabilitasi, Argo memastikan rekomendasi itu dilampirkan penyidik di berkas perkara

keduanya.

"Karena tentunya sudah jelas bahwa hasil asesmen menyatakan nantinya rehabilitasi

dapat dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan," kata Argo.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan

assesment terhadap Nunung dan suaminya ini dilakukan oleh tim assesment BNNP

DKI terpadu pada 24 Juli 2019 lalu.

"Tim aasesment terpadu ini terdiri dari tim medis kedokteran BNNP dan tim hukum

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved