Komisi III DPR RI Pilih Lima Pemimpin Baru KPK, Pengamat Sebut KPK Sudah Tamat, Ini Alasannya
Pihak Komisi III DPR RI pilih lima pemimpin baru KPK, dan membuat seorang pengamat sebut KPK sudah tamat.
Pihak Komisi III DPR RI pilih lima pemimpin baru KPK, dan membuat seorang pengamat sebut KPK sudah tamat.
Selain itu, simak rekam jejak pemimpin KPK yang baru atau pemimpin KPK lolos uji kelayakan DPR RI.
WartaKotaLive melansir dari Tribunnews, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dinilai sudah tamat.
Seiring Komisi III DPR pilih Firli Bahuri dan 4 pimpinan KPK yang baru, hingga revisi Undang-undang KPK.
• Baru 5 Hari Suami Wafat dan Gelar Doa, Istri Berzina dengan Pria Lajang dan Langsung Digerebek Warga
• Tiga Pelatih yang Digadang-gadang Menggantikan Julio Banuelos
• DPC PDIP Tangsel Buka Penjaringan Calon Walikota, 7 Orang Mendaftar, Diharapkan Muncul Figur Segar
Demikian disampaikan pengamat politik dari Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Jumat (13/9/2019).
Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan yang baru KPK yakni Alexander Marwata (Komisioner KPK), Firli Bahuri (Anggota Polri), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Nawawi Pomolango (Hakim) dan Nurul Ghufron (Dosen).
Kegarangan KPK dalam pemberantasan korupsi yang terlihat selama ini, menurut dia, akan menjadi kenangan.
"Tamat. Karena sudah tamat, tak perlu ada lagi komentar. Tinggal kita menyusun berbagai rangkaian kenangan manisnya saat bersama KPK lama"
• UPDATE Makam BJ Habibie Ramai Dikunjungi Penggemarnya
• Orang Bertubuh Tinggi Terkena Risiko Diabetes Tipe 2 Lebih Rendah Ketimbang Orang Pendek
• Anak Elvy Sukaesih yang Ngamuk karena Ditolak Ngutang Rokok Diketahui Tidak Bekerja
"Menteri, mantan menteri, Gubernur, Bupati/walikota, anggota DPR, DPRD, ketua MK, anggota kejaksaan, hakim, semua pernah ditangkap oleh KPK Lama dan didakwa karena korupsi," ujar Ray Rangkuti.
Kenangan itu adalah ketika publik biasa melihat orang jahat memang harus masuk penjara, apapun jabatan dan pangkatnya.
Pun terkait optimisme, bahwa mereka yang merampok uang negara hanya menunggu waktu untuk masuk penjara.
"Masa-masa seperti ini nampaknya akan berakhir. KPK kita menuju desain sebagai KPK Pura-pura"
"Pura-pura ada pemberantasan korupsi karena lembaga dan kantornya masih eksis"