Jakarta International Stadium
Ribut Usai Kalah, Begini Skema Kekalahan Menyakitkan KSO Adhi cs Dalam Tender JIS
Tender Jakarta International Stadium menjadi gaduh. Inilah skema kekalahan KSO ADHI cs dalam tender JIS.
PIHAK kalah dalam tender pembangunan Jakarta International Stadium (tender JIS) kini menyatakan keberatan.
Tapi keberatan tidak dilakukan dengan cara sesuai ketentuan di dokumen tender, dan menyebut terjadi sederet kejanggalan terkaiit hasil tender JIS.
Keberatan pihak kalah kini memicu sekelompok anggota DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan menghentikan dulu pembangunan JIS.

• Ribut Usai Kalah Tender JIS, Ini Daftar Kesalahan Fatal KSO Adhi Karya cs Dalam Tender
Berdasarkan informasi yang diterima Warta Kota, proses tender JIS memang berjalan cukup sengit.
Sekretaris Perusahaan PT Jakpro, Hani Sumarmo, mengatakan PT Jakpro sebagai owner proyek JIS mengundang 5 perusahaan BUMN untuk mengikuti tender JIS.
Kontraktor yang diundang, antara lain PT Wijaya Karya (WIKA), PT Hutama Karya (HUTAMA), PT PP (PP), PT Nindya Karya (NINDYA), dan PT Adhi Karya (ADHI).
Namun WIKA mendelegasikan kepesertaannya kepada anak perusahaan, yakni PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE).
Berdasarkan informasi, sengitnya proses tender dimulai usai rapat penjelasan (Aanwijzing).
Menjadi sengit karena tidak ada satupun perusahaan BUMN mampu menjadi peserta tunggal dalam tender JIS.
Penyebabnya persyaratan teknis yang diberikan panitia tender amat tinggi.
• WEGE KSO Raih Kontrak Stadion JIS Rp 4,08 Triliun
Efeknya keenam kontraktor BUMN tersebut harus membentuk koalisi atau konsorsium, atau kerjasama operasional (KSO).
Hal itu dilakukan untuk saling melengkapi dalam memenuhi kualifikasi teknis sesuai dokumen lelang.
Proses pembentukan dilakukan tanpa campur tangan panitia tender.
Namun setiap perusahaan konstruksi saling berkomunikasi sendiri, dan tarik menarik sendiri.
Berdasarkan informasi, di antara tanggal 12 Juli sampai 29 Juli ada 2 perusahaan yang akan menjadi leader. Artinya akan terbentuk 2 konsorsium atau KSO.