Seleksi Pimpinan KPK

Konferensi Pers KPK Soal Pelanggaran Etik Irjen Firli, Marwata Sebut Basaria dan Agus Tidak Tahu

"Yang jelas tiga pimpinan menginginkan agar kasus Pak Firli itu ditutup," ujar Alexander saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III

ANTARA/NOVA WAHYUDI
Calon pimpinan KPK Alexander Marwata saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). 

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.

Ia pun mengomentari soal jumpa pers pihak KPK yang membongkar pelanggaran etik yang dilakukan mantan Deputi Pendindakan KPK, Irjen Firli Bahuri.

Irjen Firli sekarang berposisi seperti dirinya sebagai satu cari 10 capim KPK yang sedang menjalani fit and proper test di DPR.

 KPK Nyatakan Firli Bahuri yang Kini Capim KPK Lakukan Pelanggaran Berat, Ini Daftar Pelanggarannya

 PROFIL Irjen Firli Bahuri, Polisi yang Bertahan di 10 Besar Seleksi Calon Pimpinan KPK

 Pegiat antikorupsi Saor Siagian Sebut Ada 500 Pegawai Tolak Irjen Firli Jadi Pimpinan KPK

Alexander Marwata mengungkapkan bahwa tiga dari lima pimpinan KPK saat ini ingin kasus pelanggaran etik berat Firli Bahuri ditutup.

"Yang jelas tiga pimpinan menginginkan agar kasus Pak Firli itu ditutup," ujar Alexander saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).'

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Firli Bahuri, saat selesai menjalani tes wawancara dan uji publik di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Firli Bahuri, saat selesai menjalani tes wawancara dan uji publik di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019). (CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)

Alexander menanggapi konferensi pers yang digelar oleh koleganya, Saut Situmorang, di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (11/9/2019) terkait Firli.

 Penyelundupan Tekstil dan Sepatu Asal China yang Merugikan Negara Rp 240 Miliar Per Tahun Terungkap

Ia mengaku tak tahu akan konferensi pers yang isinya mengenai pelanggaran etik oleh Firli itu.

Menurut Alexander, setidaknya ada dua pimpinan KPK lain yang tidak mengetahui soal konferensi pers tersebut, yakni Basaria Panjaitan dan Agus Rahardjo.

Alexander mengaku baru mengetahui konferensi pers itu dari pemberitaan media massa yang dikirimkan oleh Basaria melalui pesan singkat.

 Terungkap Banyak Warga Sudah Setengah Tahun Perekaman, Tapi Belum Dapat e-KTP di Tangsel

Menurut dia, sebelumnya semua pimpinan KPK menerima surat dari penasihat KPK, Muhammad Tsani Annafari.

Melalui surat itu, Tsani meminta agar pimpinan KPK membuka hasil internal audit musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK ke publik.

 Prudential Gelar Lomba Balap Sepeda Grand Fondo dan Festival Sport PRURide Indonesia 2019 di Yogya

Pelanggaran Firli

Hasil internal audit menyatakan, Irjen Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran etik berat terkait pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018.

Namun, saat itu semua pimpinan KPK sepakat agar kasus itu dihentikan.

Sebab, Firli sudah diberhentikan dengan hormat dari jabatan Deputi Penindakan KPK dan kembali ke institusi asalnya.

 Kapolda Metro: Habibie Adalah Bapak Teknologi Yang Dihormati Dunia Internasional

"Karena yang bersangkutan sudah diberhentikan dengan hormat tanpa catatan," kata Alex.

Sebelumnya, KPK menyatakan, mantan Deputi Penindakan KPK, Irjen Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran etik berat.

Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari mengatakan, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran berat melalui musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

 Annisa Pohan Kenang Sosok Almarhum BJ Habibie, Ajak Keliling Rumah

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa.

Peristiwa pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.

Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

 Menanti Film Habibie & Ainun 3, Hanung Bramantyo: Sekarang Pak Habibie Sudah Bertemu Ibu Ainun

Setelah itu, KPK mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Tsani mengatakan, pihaknya mempunyai bukti-bukti pelanggaran etik Firli berupa foto dan video yang didapat dari para saksi.

Namun, Tsani enggan menunjukkan bukti-bukti itu. "Karena ini kasus etik, pembuktiannya pun kita lebih ke arah materil. Substansi video itu tanpa harus Anda saksikan sudah kita kuatkan di sini," ujar Tsani. 

 Wacana Iuran BPJS Naik, Pemohon Kartu Sehat Kota Bekasi Meningkat 100 Persen

Tsani Annafari sendiri telah menyatakan akan mundur sebagai penasihat KPK bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

"Penyataan mundur yang saya sampaikan sebenarnya lebih pada upaya mengingatkan semua pihak yaitu pansel, Presiden, DPR, dan masyarakat bahwa pimpinan terpilih berdampak langsung pada kinerja internal KPK.

"Jika yang terpilih bermasalah, maka itu akan langsung mengganggu pelaksanaan tugas internal KPK termasuk tugas penasihat," kata Tsani.

Karangan bunga terpampang di depan Gedung KPK, Jumat (6/9/2019), berisi sindiran dan kata-kata penyemangat pemberantasan korupsi, terkait isu revisi UU KPK.
Karangan bunga terpampang di depan Gedung KPK, Jumat (6/9/2019), berisi sindiran dan kata-kata penyemangat pemberantasan korupsi, terkait isu revisi UU KPK. (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA)

 Tentang Tsani Annafari

Mohammad Tsani Annafari, S.Si, M.Sc, Ph.D. memperoleh gelar Sarjana Sains pada Program Studi Ilmu Komputer Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tahun 1998.

Ia kemudian memperoleh gelar Master of Science pada Program Studi Global Information and Telecommunication Studies di Waseda University, Tokyo, Jepang tahun 2006.

Seusai menamatkan studi masternya, ia mendapatkan kesempatan melanjutkan sekolah di Chalmers University of Technology, Gothenburg, Swedia, dengan mengambil Program Studi Technology Management and Economics.

 Habibie Berpulang Sebelum Melihat Hasil Tanda Cintanya Kepada Ainun

Di kampus tersebut gelar Licentiate Philosophy diraihnya pada tahun 2010 sedangkan gelar Doctor of Philosophy diperolehnya di tahun 2012.

Saat ini, Tsani Annafari menjabat sebagai Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2017-2021.

Sebelumnya, ia merupakan Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Keuangan dengan jabatan terakhir Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Kalimantan bagian Timur.

 Statistik Persipura Jayapura Setelah Kembali Ditangani Jacksen F Tiago

Selain bekerja sebagai PNS, ia juga pernah mengajar di beberapa kampus seperti STAN Program Diploma spesialisasi Kepabeanan dan Cukai, PUSDIKLAT Bea dan Cukai untuk Diklat DTSD II dan III, dan FISIP Universitas Indonesia di Program Magister Administrasi dan Kebijakan Perpajakan.

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alexander: 3 Pimpinan KPK Ingin Kasus Pelanggaran Etik Firli Ditutup", Penulis : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved