Minggu, 3 Mei 2026

Ganjil Genap

Minggu Depan Perluasan Ganjil Genap Diterapkan, Pelanggar Dikenakan Sanksi Tilang

Dishub DKI akan memberlakukan perluasan penerapan ganjil genap mulai 9 September 2019 seiring bakal berakhirnya masa sosialisasi pada 8 September.

Tayang:
Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kasi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman saat membagikan brosur pemberitahuan perluasan ganjil genap di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (12/8/2019). 

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan perluasan penerapan ganjil genap mulai 9 September 2019 nanti seiring bakal berakhirnya masa sosialisasi pada 8 September 2019.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sosialisasi ganjil genap sudah dilakukan di sebanyak 25 ruas jalan yang ada di Jakarta.

“Saya sampaikan bahwa kebijakan untuk dilaksanakan pada hari Senin nanti itu ada 25 ruas jalan yang dikenakan perluasan ganjil genap,” kata Syafrin, Jumat (6/9/2019).

Kebijakan ganjil genap itu selanjutnya akan diberlakukan pada pagi dan sore hari yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

“Dan tentunya pada tanggal 9 nanti kami harapkan dukungan dari rekan-rekan kepolisian untuk melakukan pengawasan secara ketat,” katanya.

 Disebut Cepu oleh Elza Syarief, Nikita Mirzani Balik Tanya: Nyai Ada Bukti? Polda Membantah

 DISERTASI Zina Halal,Cerita Lengkap Abdul Azis Terkait Alasan Penulisan hingga Kisah Tragis Keluarga

 PRAKTEK Sabun Cuci Piring untuk Cuci Baju Lebih Bersih Jadi Viral di Facebook, Ini Penjelasannya

 Simon McMenemy: Kekalahan Timnas Indonesia dari Malaysia Sangat Menyakitkan!

Sehingga implementasi terhadap perluasan ganjil genap yang diharapkan bisa memberikan perbaikan terhadap kinerja lalu lintas dan juga kinerja lingkungan.

“Khususnya perbaikan kualitas udara Jakarta ini memberikan dampak positif yang baik sesuai dengan yang kita harapkan dalam perencanaan kemarin,” katanya.

Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan bahwa rencana perluasan ganjil genap itu sudah kita laksanakan sosialisasi dengan beberapa stakeholder sampai dengan saat ini.

Menurutnya pengawasan sama seperti yang sudah ada sekarang, karena perluasan diberlakukan pada jam-jam tertentu yang sudah ditentukan dalam kawasan ganjil genap tersebut.

 7 Fakta Veronica Koman Tersangka Kerusuhan Papua di Surabaya, Punya Hubungan dengan Ahok

 VIRAL Video Putri Sri Sultan Hamengkubuwono X Terciduk Naik Becak, Begini Reaksi Warganet

“Dan untuk proses penindakan terhadap atau pengawasan secara tepat kita laksanakan mulai tanggal 9 besok sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Yusuf. (jhs)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved