Reformasi Birokrasi

Video Fahri Hamzah Ungkap KPK Lembaga Hiburan Bukan Pemberantas Korupsi dan UU KPK Pun Disetujui DPR

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyatakan, KPK hanya tidak lain merupakan lembaga hiburan, tapi dia sama sekali tidak terhibur oleh permainan KPK.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah 

"Skandal di dalamnya menutup kasus yang menutupi Bank Century, BLBI, Sumber Waras, Rp 125 triliun Freeport, RJ Lino, reklamasi."

"Kita dihibur terus dengan OTT, silakan saja yang mau terhibur."

"Saya tidak mau terhibur, ini skandal, ini penipuan."

"Sebagian geng pergi ke majalah T**** berikan dokumen kemudian diungkap oleh mereka."

"Tidak percaya saja karena setiap hari, dia menangkap orang."

"Semuanya skandal."

Selain merinci sejumlah kasus korupsi yang tidak jelas kelanjutannya, Fahri Hamzah juga mengungkap skandal korupsi dalam kasus Newmont.

Kasus korupsi yang melibatkan Newmont itu diduga melibatkan bekas gubernur berinisial TGB, yang kasusnya juga tidak diketahui rimbanya untuk diselesaikan sesuai proses hukum.

Sementara itu, Kompas.com mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPR setuju revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.

"Apakah RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat disetujui menjadi usul DPR RI?" tanya Wakil Ketua DPR Utut Adianto selaku pimpinan rapat.

Seluruh anggota DPR yang hadir pun kompak menyatakan setuju.

Tak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi.

Tok!

Utut pun langsung mengetok palu sidang tanda diresmikannya revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR.

Tanggapan setiap fraksi atas usul RUU ini lalu langsung diserahkan secara tertulis kepada pimpinan, tidak dibacakan di dalam rapat paripurna.

Pria Terus Diserang Burung Gagak Tiap Hari dalam Kurun 3 Tahun Meski Dia Menyelamatkan Seekor Burung

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved