Artis Terjerat Narkoba

Polda Metro Serahkan Artis Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, ke RSKO Jakarta Timur Untuk Direhab

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi menyerahkan artis Rio Reifan, tersangka penyalahguna kasus narkoba, ke RSKO Jakarta Timur, Rabu.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya Rabu (4/9/2019). 

Dia tertangkap pada 8 Januari 2015 dini hari saat sedang bertransaksi dengan bandar narkoba di Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Dia pun divonis 1 tahun dua bulan penjara untuk kasus itu.

Rio kembali berususan dengan narkoba usai diringkus anggota Polres Metro Bekasi Kota di Ahmad Yani, tepatnya di depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Agustus 2017.

Untuk kali ini dia mendapatkan hukuman 9 bulan penjara dan baru bebas dari bui pada Juni tahun lalu.

 SADIS, Kronologi Lengkap Ayah Bunuh Anak Kandung karena Rebutan Roti, Pisau Ditancapkan di Dada Kiri

Selain kasus narkoba, Rio Reifan juga pernah mendekam di bui karena kasus pengeroyokan pada 2010.

Dia dan kakaknya harus masuk penjara selama enam bulan setelah korban pengeroyokan mengadukannya ke Polsek Jatinegara. (bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved