Artis Terjerat Narkoba

Polda Metro Serahkan Artis Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, ke RSKO Jakarta Timur Untuk Direhab

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi menyerahkan artis Rio Reifan, tersangka penyalahguna kasus narkoba, ke RSKO Jakarta Timur, Rabu.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya Rabu (4/9/2019). 

Seperti diketahui sebelumnya artis Rio Reifan kembali terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari rumahnya di Jakarta Timur, dengan barang bukti narkoba jenis sabu sisa pakai, Selasa (13/8/2019).

 Kronologi Lengkap Aksi Perampokan Minimarket Terekam CCTV, Karyawati Disekap dan Pakaiannya Dilucuti

Rio sebelumnya sudah dua kali dibekuk polisi menggunakan barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan artis sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu.

'Ya, betul ada penangkapan terhadap yang bersangkutan terkait narkoba," kata Argo, saat dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (14/8/2019).

Menurut Argo pihaknya masih memeriksa Rio Reifan untuk mengembangkan kasusnya terutama pemasok narkoba ke Rio.

"Masih diperiksa untuk dikembangkan," katanya.

 Kecelakaan Tol Cipularang, Sopir Dump Truk Sempat Keluhkan Rem Blong Sebelum Truk Terguling

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Calvijn Simanjuntak mengatakan, Rio diamankan dari rumahnya Selasa (13/8/2019) dengan barang bukti narkoba.

"Jadi betul RR (Rio Reifan) kemarin kita amankan, dalam kasus narkoba" kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Menurutnya pengungkapan kasus ini secara detail, akan disampaikan pihaknya jika pemeriksaan terhadap Rio selesai.

"Jadi secara detail akan kita sampaikan besok," katanya.

Calvijn tak membantah saat ditanya bahwa hasil tes urine Rio dipastikan positif narkoba jenis sabu.

 BREAKING NEWS: Pembantu Rumah Tangga Tewas Diterkam Anjing Majikannya

Sebelumnya Rio Reifan pernah terlibat penyalahgunaan narkoba pada 2015.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved