Pencemaran Lingkungan
Pelindo Kena Semprot Wali Kota Jakarta Utara Atas Penumpukan Sampah di Kampung Bengek
Lautan sampah yang mengelilingi permukiman Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara tengah menjadi sorotan dalam beberapa hari ke belakang ini.
Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Menurutnya, kondisi lautan sampah yang terjadi di Kampung Bengek ini harus cepat segera diselesaikan demi kemaslahatan bersama.
“Jangan melihat siapa pemilik lahan dan siapa warganya tapi ini bicara soal kebersihannya,” kata dia dengan nada tegas saat peninjauan di Kampung Bengek.
Mendengar ucapannya itu, sejumlah perwakilan PT Pelindo II cabang Sunda Kelapa yang hadir nampak menunduk.
• Kecelakaan Tol Cipularang, Sopir Dump Truk Sempat Keluhkan Rem Blong Sebelum Truk Terguling
Kendati demikian, Wali Kota Jakut berterima kasih kepada pihak Pelindo yang telah mengizinkan pemerintah kota untuk masuk ke lahannya.
“Terima kasih juga ke pihak Pelindo setelah kami sudah diizinkan masuk,” jelasnya.
Pemerintah Kota Jakarta Utara juga memberikan dua opsi kepada pemilik lahan terkait penanganan tumpukan sampah di kampung tersebut.
Kedua opsi tersebut yakni, proses pembersihan sampah selanjutnya dikerjakan oleh pemilik lahan sendiri hingga bersih atau menggunakan tenaga dan kendaraan operasional milik pemerintah.
• DILAPORKAN Polisi, HOTMAN Beri Tanggapan dan Sindir Elza Syarief yang Masih Joget Usai Dilabrak NM
"Jika pembersihan ini selanjutnya dilakukan oleh kami (Pemerintah), maka pemilik lahan (Pelindo) harus membayar retribusi sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) yang berlaku," imbuh dia.
Selain itu, terkait nasib kampung yang dihuni 180 Kepala Keluarga (KK) ini, Pemkot Jakut juga masih menunggu konsep besar (grand desain) dari pemilik lahan tersebut.
"Tadi saya sampaikan kepada Pelindo bahwa mereka harus menyiapkan sebuah grand design untuk melihat bagaimana kedepannya, termasuk dalam mengelola 180 KK yang tercatat di kawasan ini," pungkas Sigit. (M20)