Kasus Kali Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Pemkab Bekasi Minta Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
Kasus Kali Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Pemkab Bekasi Minta Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan. Kali-kali di Bekasi Dikuasai Sampah
Penulis: Muhammad Azzam |
SAMPAH DI KALI JAMBE
Terdapat tumpukan sampah sepanjang 500 meter di Kali Jambe, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Lokasi tepatnya berada di Jembatan penyeberangan yang menghubungkan RT 04 RW 04 Mangunjaya, Tambun Selatan dengan Desa Karang Satria, Tambun Selatan.
Kehadiran tumpukan sampah itu telah terjadi sekitar tiga bulan lalu dan membuat warga resah.
Atas hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi mengaku sudah mengetahui informasi soal tumpukan sampah itu.
Akan tetapi, Dinas LH menyebut itu bukan kewenangannya.
"Sudah tahu informasinya, sudah ada permohonan untuk pembersihan.
Tapi itu bukan wewenang kami, tapi Dinas PUPR kita hanya sifatnya membantu," ujar Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto, saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2019).
Terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang menyebabkan tumpukan sampah itu, Dodi juga menyebut itu bukan kewenangannya.
"Ya itu (TPS ilegal), juga bukan wewenang saya. Itu bidang penindakan di LH dan Satpol PP untuk penutupan," kata dia.
Dodi juga menjelaskan persoalan sampah di Kabupaten Bekasi juga sangat kompleks.
Selain karena pihaknya kekuragan armada truk sampah maupun petugas kebersihan, juga karena kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng sudah overload.
"TPA kita overload, ditambah kurang armada sehingga banyak sampah yang tak terangkut. Kompleks lah masalahnya, ini kan melibatkan berbagai Dinas juga bukan LH doang," ungkap dia.

SANGAT MENGGANGGU WARGA SETEMPAT
Pantauan Wartakotalive.com, tumpukan sampah itu terjadi di dekat jembatan yang menghubungkan RT 04 RW 04 Mangunjaya, Tambun Selatan dengan Desa Karang Satria, Tambun Selatan.