Kecelakaan
Baru Berjalan Beberapa Langkah dari Liang Lahat, Istri Aiptu Imran Berbalik dan Kembali Menangis
Baru Berjalan Beberapa Langkah dari Liang Lahat, Istri Aiptu Imran Berbalik dan Kembali Menangis
Penulis: Rangga Baskoro |
"Kami semua dijemput pakai mobil patroli. Kata mereka, segan kalau nelpon, jadi lebih baik langsung dijemput saja semua keluarganya," ujarnya.
Prosesi pemakaman Aiptu Imran Yasin dilakukan secara militer dengan cara menembakan peluru sebanyak satu kali ke udara.
Para sahabat, rekan satu profesi dan kolega Aiptu Imran Yasin turut menghadiri proses pemakaman yang dimulai sejak pukul 13.00 hingga 14.30 WIB.
Atas jasanya selama bertugas di kepolisian, Imran diberikan penghargaan kenaikan pangkat. Kini namanya berubah menjadi Ipda (anumerta) Imran Yasin.
• UPDATE Profil dan Foto 10 Calon Pimpinan KPK Final dari Presiden, Tinggal Diserahkan ke DPR

• KRONOLOGI Siram Air Keras Guru Ngaji, Motif Dendam dan Direncanakan Sudah Lama Sebelum Eksekusi
Sopir Akan Jadi Tersangka
Kasus kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya Aiptu Imran Yasin, anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang tewas tertabrak truk Hino ketika bertugas di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) Ciledug, tepatnya di KM 13.200B Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2019) malam tengah dialami pihak Kepolisian saat ini.
Besar dugaan, sopir truk Hino selaku pemicu kecelakaan menjadi tersangka.
Dugaan tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Lilik Sumardi merujuk pada kronologi sekaligus keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, yakni rekan Aiptu Imran, Aiptu Danial Nopendi Kristian (30).
Aiptu Daniel warga Jalan Ki Hajar Dewantoro RT 03/01 Gondrong, Cipondoh, Tangerang dan kenek truk boks, Abdul Rosyid (27) warga Kampung Bungaok RT 01/01 Caringin Legok, Tangerang, Banten.
Diduga, pengemudi truk Hino bernomor polisi B9527QI, Asep Gilang (19) warga Jalan Kerta Jaya RT 02/04 Balonggandu Jatisari Karawang, Jawa Barat akan menjadi tersangka.
Pemuda kelahiran Karawang, 16 Agustus 2000 itu tidak mampu mengendalikan kendaraannya, hingga memicu kecelakaan.
"Diduga tersangka sopir truk Hino," ungkapnya dihubungi pada Rabu (4/9/2019).
Walau begitu, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Sejumlah saksi dan barang bukti katanya telah didapatkan.
"Kasus ini masih ditangani Unit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, kami sudah memeriksa saksi dan barang bukti antara lain tiga unit kendaraan, STNK dan SIM sopir truk boks," jelasnya.
• Perjuangan Fans Bertemu Sang Idola di KRL, Dina Rosalini Girang Bisa Ketemu Dmasiv

Kronologi Kejadian