Rusuh Papua

4 WNA Australia Dideportasi Ikut Demo Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Begini Penjelasan Polisi

Mereka dipulangkan lewat Bandar Udara DEO Kota Sorong dengan penerbangan Bali-Makassar-Australia.

Istimewa
Warga negara asing (WNA) asal Australia ikut dalam demonstrasi di Kantor Walikota Sorong, Selasa (27/8/2019). 

Keempat warga negara Australia teridiri dari seorang pria dan tiga perempuan.

Mereka asing-masing atas nama Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), Cobbold Ruth Irene (25).

Diketahui, keempat WNA tersebut masuk Wilayah Indonesia tanggal 10 Agustus 2019 melalui TPI Pelabuhan Sorong dengan kapal yacht Valkyrie.

Warga negara asing (WNA) asal Australia ikut dalam demonstrasi di Kantor Walikota Sorong, Selasa (27/8/2019).

Kemudian, Selasa (27/8/2019) pihak BAIS TNI dan Intelijen Polri menyampaikan informasi kepada Kantor Imigrasi Sorong terdapat Orang Asing yang ikut demonstrasi dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Mendapt informasi tersebut, petugas Kantor Imigrasi Sorong beserta aparat Intelijen TNI dan Polri kemudian membuntuti tiga WNA tersebut dan setelah situasi aman dilakukan investigasi dan pemeriksaan dokumen.

Moeldoko Sebut Benny Wenda Aktor Kerusuhan di Papua, Ini yang Bakal Dilakukan Pemerintah

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Kepolisian kemudian membawa tiga WNA Australia tersebut ke Polresta Sorong untuk dilakukan pengamanan;.

Kemudian Rabu (28/8/2019), Kantor Imigrasi Sorong dan pihak intelijen setempat mendatangi kapal yacht Valkyrie di Pelabuhan Tanpagaram, Kota Sorong dan mengamankan satu WNA Australia lainnya yang ternyata juga ikut serta dalam demonstrasi di hari yang sama di Sorong.

Warga negara asing (WNA) asal Australi ikut aksi demonstrasi di Kantor Walikota Sorong, Selasa (27/8/2019).

Kemudian keempat Orang Asing tersebut dibawa ke Kanim Sorong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, Kanim Sorong Senin (2/9/2019) kemudian melaksanakan tindakan berupa deportasi kepada WNA tersebut keluar Wilayah Indonesia kembali ke negaranya, Australia.

Kanim Sorong melakukan pengawalan pendeportasian 4 WNA tersebut dengan rute penerbangan melalui Bandara Hasanudin, Makasar, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan pesawat Batik Air.

Kemudian pukul 22.25 WITA tiga orang diterbang menuju Sydney menggunakan pesawat Qantas QF.44, Senin (2/9/2019).

Sementara Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia, Rabu (4/9/2019) menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA.

VIDEO : Bule Australia Dipulangkan Karena Kedapatan Ikut Unjuk Rasa di Papua Barat

Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Sam Fernando membenarkan soal kabar tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved