BERITA VIDEO
VIDEO : Bule Australia Dipulangkan Karena Kedapatan Ikut Unjuk Rasa di Papua Barat
Empat warga negara asing asal Australia dipulangkan dari Sorong, Papua karena kedapatan ikut dalam aksi unjuk rasa.
Empat orang warga negara asing ini diberangkatkan senin pagi (2/9/2019) untuk dipulangkan kembali ke Australia.
Menurut imigrasi Sorong, keempat WNA asal Australia ini dideportasi kenegarannya karena melanggar undang-undang keimigrasian.
Keempatnya kedapatan ikut dalam aksi demo di Sorong Papua Barat.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusa mendeportasi empat warga negara asing asal Australia dari Sorong, Papua, Senin (2/9/2019).

"Benar (ada pendeportasian WNA Australia)," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando saat dikonfirmasi Kompas.com. Empat WNA asal Australia yang dideportasi tersebut adalah Baxter Tom (37 tahun), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25).
Dalam keterangan yang diterima Kompas.com, keempat WNA tersebut dideportasi karena kedapatan mengikuti aksi unjuk rasa menuntut kemerdekaan Papua. "Terpantau mengikuti aksi demonstrasi OAP (orang asli Papua) menuntut Papua merdeka di Wali Kota Sorong pada 27 Agustus 2019," bunyi keterangan tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Sam. Keempat WNA itu dideportasi melalui Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, sekitar pukul 07.00 WIT. Mereka didampingi empat petugas imigrasi.
Menurut rencana, dari Papua, keempat WNA itu akan dibawa ke Bandara Hasanuddin Makassar sebelum diterbangkan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Baxter, Hellyer, dan Cobbold akan diterbangkan ke Sydney menggunakan penerbangan maskapai Qantas pada Senin malam nanti. Adapun Davidson baru dipulangkan pada Rabu (4/9/2019) menggunakan penerbangan Virgin Australian Airline.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ikut Unjuk Rasa di Sorong, Empat WNA Australia Dideportasi", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/02/12023581/ikut-unjuk-rasa-di-sorong-empat-wna-australia-dideportasi.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Diamanty Meiliana