Tewas Digigt Anjing

UPDATE Sudah 10 Kali Sparta Gigit Manusia, Kini Sudin KPKP Jaktim Mau Amankan Anjing Milik Bima Aryo

Sudah 10 Kali Sparta Gigit Manusia, Tapi Sudin KPKP Jaktim Bilang 3 kali dan Mau Amankan Anjing Milik Bima Aryo yang membayakan warga.

Penulis: Rangga Baskoro |
Kompas.com
Ilustrasi anjing hendak ingin menyerang 

"Bisa dipidana berdasarkan Perda 11 tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeliharaan Anjing. Dalam kasus gigitan anjing, pemiliknya harus bertanggung jawab. Jadi dia itu (pemilik) harus diobatin sampai sembuh,"

"Dari perda ini, pemilik bisa dikenakan sanksi. Kalau (kejadian) memang di dalam kandang, masih belum kena sanksi, kalau di luar kandang, kena.

Tapi tetap, berarti ini pemilik tidak jaga anjingnya dengan baik. Bisa dipidana," ujar Irma.

PSI Tunggu Pembagian Komisi untuk Eksekusi Aduan Masyarakat, Sudah Terima 50 Aduan Warga

Ini 4 Kasus Manusia Tewas Digigit Anjing, Salah Satu Korban Hingga Tersisa Tengkorak

MENURUT WARGA SPARTA SERANG MANUSIA 10 KALI

Sementara itu, Bambang seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi menjelaskan bahwa Sparta telah menyerang warga lain sebanyak 10 kali.

"Makanya kami mau itu anjing enggak ada di sini. Bukan apa-apa, masalahnya sudah banyak yang digigit. Kayaknya sudah 10 kali, paling parah yang sekarang ini," tutur Bambang.

Sebelumnya, seorang ART bernama Yayan (35) meregang nyawa lantaran diterkam oleh anjing di Jalan Langgar Rt. 04/04, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2019) lalu.

Yayan yang baru saja bekerja selama 14 hari di rumah tersebut diterkam setelah majikannya berinisial TD (72), memintanya untuk membuka kandang pada pukul 19.00 WIB.

Saat itu lah, Sparta menyerang Yayan secara membabi buta.

Ia pun mengalami luka gigitan dan cakaran di bagian leher, payudara, dada dan punggung. Yayan tewas saat hendak dirawat di RS Adhyaksa. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved