Berita Internasional
Ibu Paksa dan Rekam Dua Putrinya Beradegan Panas, Lalu Dikirim ke Pacarnya Penyuka Anak Dibawah Umur
Seorang ibu paksa dua putrinya melakukan tindakan asusila, bahkan sang ibu merekam dua anaknya beradegan panas.
Video tersebut menampilkan adegan hubungan suami istri.
Dua video ini telah beredar di grup WhatsApp sejak Kamis lalu.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam video mesum itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).
"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban.
Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebar luaskan," ujar Ade saat dihubungi, Minggu.
Ade menjelaskan, kasus beredarnya video ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kan ini masih lidik, kita akan melihat siapa sebenarnya yang melakukan penyebaran video ini.
Bisa mungkin mereka sendiri yang menyebarkan atau orang lain," jelas Ade.
Informasi yang berkembang, G merekam adegan tersebut bersama tunangannya berinisial N.
Mereka diduga merekam adegan tersebut di salah satu hotel di Banjarmasin.
Belakangan diketahui, keduanya merupakan sepasang model yang cukup dikenal di Kota Banjarmasin.
Video Panas mantan Pegawai Bank di Palembang
Sebelumnya video panas yang diduga dilakukan mantan pegawai bank BUMD di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi viral setelah tersebar di berbagai grup WhatsApp.
Dalam video yang berdurasi 17 detik tersebut, terlihat seorang perempuan sedang berhubungan badan dengan seorang pria.
Diduga sang pria yang merekam adegan layaknya pasangan suami istri tersebut.
Setelah ditelusuri, diketahui video panas yang beredar di WhatsApp berinisial DF merupakan mantan pegawai Bank Sumsel Babel.
Sekretaris Bank Sumsel Babel Faisol Sinin ketika dikonfirmasi membenarkan DF merupakan mantan pegawai mereka.
Sementara itu, Polda Sumsel melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyebaran video tersebut.
Berikut fakta viral video panas mantan pegawai bank di Palembang.
1. DF sudah mengundurkan diri
Faisol Sinin mengatakan, DF telah mengundurkan diri bulan lalu dan saat ini tidak lagi tercatat sebagai pegawai.
"Dia tercatat sebagai karyawan kontrak dan waktu itu sebagai marketing officer, orangnya sudah resign," katanya,Sabtu (24/8/2019).
Faisol menerangkan, sebelum video itu tersebar, DF telah lebih dulu mengundurkan diri.
Ia pun tak mengetahui siapa pelaku penyebar video tersebut.
Namun, menurut Faisol, hal itu merupakan permasalah pribadi tanpa ada kaitan dari pihak bank.
"Pegawai kontrak itu biasanya dikontrak 6 bulan. Tapi sebelum kontrak belum habis, dia sudah mengundurkan diri. Masalah attitude," kata Faisol.
"Ini murni urusan perorangan tidak ada kaitan dengan perusahaan. Karena dia juga bukan lagi pegawai kita," lanjutnya.
2. Masih lakukan penyelidikan
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus video mesum tersebut.
Supriadi menerangkan, tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel akan melihat tujuan pelaku menyebarkan video tersebut.
"Nanti dilihat, apakah video itu di Palembang atau bukan. Pemeran wanita juga bisa melaporkan ke polisi jika merasa dirugikan," kata Supriadi, Minggu (25/8/2019).
3. Video milik pribadi
Menurut Supriadi, video tersebut diduga adalah milik pribadi yang disebar oleh orang tak bertanggung jawab.
Polisi pun kini mencari siapa pelaku penyebar tersebut.
"Pemerannya (DF) kalau untuk konsumsi pribadi enggak masalah. Kan punya dia, yang salah yang upload. Kita hanya mendapatkan video, di-upload di mana itu yang lagi diselidiki," ujarnya.
4. Bisa dijerat UU ITE
Supriadi menjelaskan, sejauh ini mereka belum mendapatkan laporan dari pihak mana pun atas penyebaran video tersebut.
Akan tetapi, ia menduga bahwa itu adalah video konsumsi pribadi yang disebar oleh orang tak bertanggung jawab.
"Jika nantinya didapati unsur kesengajaan dari penyebaran video ini maka dapat dikenakan UU ITE," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Sosok.Id berjudul "Sosok Rose, Ibu yang Tega Memaksa Kedua Anaknya Berbuat Asusila untuk Dijadikan Konten Pornografi"