Berita Internasional

Ibu Paksa dan Rekam Dua Putrinya Beradegan Panas, Lalu Dikirim ke Pacarnya Penyuka Anak Dibawah Umur

Seorang ibu paksa dua putrinya melakukan tindakan asusila, bahkan sang ibu merekam dua anaknya beradegan panas.

Editor: PanjiBaskhara
Tribun Jabar
Ilustrasi 

Tersebar dua video panas Banjarmasin di grup WhatsApp, dan dua video mesum Banjarmasin beredar di WhatsApp, membuat heboh masyarakat.

Namun, dua pemeran video panas Banjarmasin tak dijerat hukum, dan penjelasan polisi soal dua video asusila Banjarmasin beredar di WhatsApp. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi, sosok dua pemeran video mesum Banjarmasin itu tidak dapat dijerat secara hukum.

Sebab, baik pemeran pria dan wanita di video panas Banjarmasin, merupakan korban.

Kedua pemeran yang ada dalam video dewasa Banjarmasin beredar di WhatsApp itu merupakan tunangan, dan dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Kalau masalah mereka berhubungan sepanjang itu dia melakukan suka sama suka tidak ada masalah dari sisi hukum, walaupun secara agama itu melanggar," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Ade mangatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk menangkap penyebar video tersebut.

Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam video itu.

Keterangan pemeran pria tersebut nantinya akan dijadikan bukti untuk memburu penyebar video.

"Kita sudah minta keterangan kepada dia, tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya.

Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," jelas Ade.

Sebelumnya diberitakan, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dihebohkan dengan beredarnya dua video panas berdurasi 14 dan 18 detik.

Video tersebut menampilkan adegan hubungan suami istri.

Dua video ini telah beredar di grup WhatsApp sejak Kamis lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam video mesum itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved