Berita Internasional

Ibu Paksa dan Rekam Dua Putrinya Beradegan Panas, Lalu Dikirim ke Pacarnya Penyuka Anak Dibawah Umur

Seorang ibu paksa dua putrinya melakukan tindakan asusila, bahkan sang ibu merekam dua anaknya beradegan panas.

Editor: Panji Baskhara
Tribun Jabar
Ilustrasi 

Di tempat tinggalnya yang berada di Virginia, pihak berwenang menyita sejumlah barang bukti atas kejahatan tersebut.

Pria itu mengakui awalnya koleksi video dan foto dari kedua anak perempuan Rose tersebut hanya untuk kesenangannya pribadi.

Beberapa benda yang disita dan disinyalir untuk menyimpan hasil tindak asusila tersebut adalah komputer dan ponsel milik Oquendo.

Salah satu ponsel berisi tentang percakapan Rose dengan Equendo mengenai pengambilan gambar dan video asusila yang menjadi korban tindakan bejat tersebut.

HEBOH Gadis Batal Nikah, Terungkap Calon Suami Ternyata Seorang Wanita

Diduga Dibunuh, Wanita Asal Surabaya Hilang Setelah Menikah dengan Pengusaha Jutawan Asal Australia

Dua Video Panas Banjarmasin Tersebar di WhatsApp, Pemeran Tidak Dijerat Hukum, Ini Penjelasan Polisi

Diterjemahkan dari Dailymail.co.uk, pihak penyidik mengatakan bahwa Rose telah memaksa kedua putrinya untuk membuat konten pornografi.

Bahkan pembuatan konten itu sudah ia rekam sendiri dari bulan Oktober 2014 sampai September 2016.

Konten pornografi yang direkam tersebut untuk dikirim kepada kekasihnya yang ternyata memiliki kelainan seksual.

Beberapa gambar yang ditemukan oleh penyidik menunjukkan bahwa Rose memaksa anak-anaknya untuk melakukan perbuatan asusila.

PENGAKUAN Pemeran Video Panas Banjarmasin, Koleksi Pribadi Video Syur Hingga Nama Baiknya Tercemar

TRAGIS! Ayah Tusuk Dada Anak Sampai Tewas Gara-Gara Rebutan Makanan, Simak Kronologi Lengkapnya

Berdurasi 30 Detik, Viral Video Dua ABG Wanita Adu Jotos di WhatsApp, Teman Sebayanya Asyik Menonton

Ketika dimintai keterangan oleh penyidik, Rose mengaku memaksa anak perempuannya untuk telanjang.

Kemudian, diabadikan dalam foto dan video untuk dikirimkan ke kekasihnya, Oquendo melalui pesan singkat.

Pengadilan setempat memutuskan bahwa Rose bersalah pada bulan ini dan akan mulai jalankan hukumannya pada 14 Oktober mendatang.

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved