Media Sosial

VIDEO: Vlogger yang Sentil Testis Seekor Kucing Akhirnya Minta Maaf

Gara-gara menyentil testis seekor kucing liar, vlogger motor sport, Billy Samuel akhirnya meminta maaf kepada publik dan komunitas pecinta hewan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Pelaku kekerasan terhadap hewan, Billy Samuel (tengah) saat meminta maaf didampingi Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona (kiri) dan Ketua Umum Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3), Nina Agustina Da'i Bachtiar (kanan). (IG @doniherdaru) 

"Sebenarnya Undang-Undang yang ada sudahlah jelas, tentang ancaman serta hukuman bagi orang yang melanggar UU tersebut. Pasal 406, 335, 170, 540 KUHP Tentang Perlindungan Hewan, hukumannya maksimal 12 tahun penjara. Termasuk kandang yang tidak laik, kekurangan air atau makanan, salah urus dan penyiksaan diatur dalam KUHP Pasal 406, 540 dan 335 dengan hukuman maksimal 2 tahun penjara," tutur Nina Agustina Dai Bachtiar menjelaskan.

Namun dari sekian banyak laporan yang dibuat, sedikit sekali yang naik ke persidangan dan pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal.

Para Pejuang Hak Hidup Hewan meminta agar aparat penegak hukum di Indonesia tidak menganggap sepele berbagai kasus kekerasan, penyiksaan atau pun penganiayaan terhadap hewan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved