Pelayanan Publik

Pemprov DKI Jakarta Bakal Melaksanakan Revisi Perda untuk Menata Pedagang Kaki Lima

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemungkinan bakal merevisi Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Dwi Rizki
Ilustrasi. Kondisi trotoar di Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (20/8/2019). 

“Evaluasinya sedang kami lakukan dan mungkin tahun baru dimulai pembahasan,” kata Yayan.

BJ Habibie Ungkap Air Matanya Tumpah Saat Terakhir Kali Dia Berbicara dengan Presiden Soeharto

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menambahkan, pembangunan kota Jakarta harus ramah bagi pejalan kaki dan mendorong warganya lebih banyak berjalan kaki.

Bila dibandingkan dengan kota besar di negara lain, Jakarta merupakan kota dengan jumlah pejalan kaki yang sangat rendah.

Selain itu, di setiap pembangunan juga harus ada kesetaraan seperti pembangunan trotoar, sehingga ruangnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan apapun.

“Akan kami atur sebagai sebuah perencanaan lengkap, supaya seluruh warga tahu seperti apasih pembangunan trotoar di Jakarta dan pemanfaatnnya seperti apa,” kata Anies.

Ayah dan Anak Korban Pembunuhan yang Dicekoki Miras dan Dibakar di Mobil Dimakamkan dalam Satu Liang

Lautan 2 Juta Demonstran Hong Kong dengan Gerakan Payung Upaya Melawan Kekejaman Rezim Komunis China

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved