Operasi Patuh Jaya
Operasi Patuh Jaya di Tangsel Jaring Ratusan Pengendara, Banyak yang Tak Pakai Helm
Jajaran Polres Tangerang Selatan menggelar Operasi Patuh Jaya pada Kamis (29/8/2019) ini. Ada ratusan pengendara yang terjaring dalam razia tersebut.
tercatat ada 353 pengendara yang diberi sanksi tilang.
Pelanggar didominasi kendaraan roda dua.
"Pelanggarannya macam-macam, mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi kapasitas,
hingga soal surat kendaraan dan izin mengemudi," katanya.
Dia menyampaikan, selain memberikan sanksi tilang, anggota juga memberikan teguran kepada
sedikitnya 146 pengendara.
Dikatakannya, pengendara yang diberi teguran diantaranya pengendara yang surat izin mengemudi
atau STNK-nya akan segera habis masa berlaku dan kondisi kendaraan yang kurang prima.
Ketut menjelaskan, Operasi Patuh Kalimaya akan terus digelar hingga 11 September 2019 mendatang.
Lokasi titik operasi, kata dia, di jalan-jalan protokol dan titik lain yang disesuaikan dan kondisi.
Dia menambahkan, Operasi Patuh Kalimaya digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan
akan kepatuhan berlalu lintas.
Dengan operasi itu masyarakat diajak untuk patuh terhadap aturan lalu lintas.
Seperti melengkapi diri dan kendaraan dengan surat resmi, mengenakan helm berstandar SNI, mengenakan
sabuk keselamatan, tidak melawan arus, berkendara sesuai kapasitas kendaraan, serta pengendara tidak di bawah umur.
Dia menyampaikan, saat operasi dilaksanakan, masyarakat dilarang berputar melawan arus,
menerabas petugas yang melaksanakan operasi, atau melakukan tindakan lain yang dapat membahayakan jiwa.
"Kami mengajak masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas," ujarnya. (dik)