Operasi Patuh Jaya
Operasi Patuh Jaya di Tangsel Jaring Ratusan Pengendara, Banyak yang Tak Pakai Helm
Jajaran Polres Tangerang Selatan menggelar Operasi Patuh Jaya pada Kamis (29/8/2019) ini. Ada ratusan pengendara yang terjaring dalam razia tersebut.
Laporan Wartakota Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
SERPONG, WARTAKOTALIVE.COM -- Jajaran Polres Tangerang Selatan menggelar Operasi Patuh Jaya pada Kamis (29/8/2019) ini.
Menurut Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin, ada ratusan pengendara yang terjaring dalam razia tersebut.
"Total tilang pelanggaran 172 orang," ujar Lalu kepada Warta Kota, Kamis (29/8/2019).
Ia menjelaskan pada hari ini operasi digelar di Jalan Letnan Soetopo, Serpong.
• Ini 6 Fakta Operasi Patuh Jaya 2019, dari 12 Target Pelanggaran hingga Jangan Coba-coba Minta Damai
• Jelang Operasi Patuh Jaya, Hati-hati dengan Razia Ilegal, Ini Prosedur dan Ciri Razia Resmi Polisi
• Langgar Lalu Lintas, Denda hingga Rp 1 Juta Menanti Anda, Ini Daftar Tilang Operasi Patuh Jaya 2019
Sejumlah pengendara pun sempat diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
"Paling banyak mereka melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm," ucapnya.
Lalu merinci jumlah pelanggar yang ditilang yakni untuk kendaraan roda dua ada 100 orang.
Dan mobil penumpang sebanyak 27.
"Sedangkan untuk bus ada 2, mobil barang 34 serta kendaraan khusus 9," kata Lalu.

Operasi Patuh Kalimaya 2019
Sementara itu hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Kalimaya 2019, Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang
menilang ratusan pengendara roda empat dan dua.
Pelaksanaan operasi dipusatkan di Kawasan Jalan Baru, Pemda Kabupaten Tangerang, Kamis (29/8/2019).
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Wardana mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan operasi
tercatat ada 353 pengendara yang diberi sanksi tilang.
Pelanggar didominasi kendaraan roda dua.
"Pelanggarannya macam-macam, mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi kapasitas,
hingga soal surat kendaraan dan izin mengemudi," katanya.
Dia menyampaikan, selain memberikan sanksi tilang, anggota juga memberikan teguran kepada
sedikitnya 146 pengendara.
Dikatakannya, pengendara yang diberi teguran diantaranya pengendara yang surat izin mengemudi
atau STNK-nya akan segera habis masa berlaku dan kondisi kendaraan yang kurang prima.
Ketut menjelaskan, Operasi Patuh Kalimaya akan terus digelar hingga 11 September 2019 mendatang.
Lokasi titik operasi, kata dia, di jalan-jalan protokol dan titik lain yang disesuaikan dan kondisi.
Dia menambahkan, Operasi Patuh Kalimaya digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan
akan kepatuhan berlalu lintas.
Dengan operasi itu masyarakat diajak untuk patuh terhadap aturan lalu lintas.
Seperti melengkapi diri dan kendaraan dengan surat resmi, mengenakan helm berstandar SNI, mengenakan
sabuk keselamatan, tidak melawan arus, berkendara sesuai kapasitas kendaraan, serta pengendara tidak di bawah umur.
Dia menyampaikan, saat operasi dilaksanakan, masyarakat dilarang berputar melawan arus,
menerabas petugas yang melaksanakan operasi, atau melakukan tindakan lain yang dapat membahayakan jiwa.
"Kami mengajak masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas," ujarnya. (dik)