Ibu Kota Pindah
Sindiran Petinggi Polri Ejek Pengemudi Motor Serobot Busway, Sebut Calon Orang Daerah
Petinggi Polri membagikan sebuah video kelakuan pengemudi motor di Jakarta. Puluhan motor masuk di jalur busway dan melawan arah.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Pantauan di lokasi, puluhan pengendara yang menerobos jalur busway berusaha menghindari razia yang dilakukan oleh petugas kepolisian ini.
Mereka nekat berputar arah, meski di belakang kendaraan mereka ada mobil maupun bus transjakarta yang hendak melintas.
Beberapa pengendara yang terjaring razia pun sempat ingin menyogok petugas agar mereka tidak dikenakan sanksi tilang.
Namun, petugas tak menggubrisnya dan tetap memberikan sanksi tilang kepada pengendara tersebut.
"Sesuai ketentuan di UU, bagi penerobos jalur busway dikenakan sanksi maksimal Rp 500 ribu," kata Sigit.
Satgas Sterilisasi Busway ini sendiri telah dibentuk sejak 31 Januari 2019 lalu dan hingga saat ini pihak kepolisian mengklaim jumlah pengendara yang menerobos jalur bus transjakarta terus menurun.
"Alhamdulillah sejak tanggal 31 Januari kelihatan pelanggar yang melanggar sangat menurun ya," ucap Sigit. (abs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/motor-jalur-busway.jpg)