Artis
Baim Wong Siap Jalani Sidang dan Menghadapi Gugatan Perdata Astrid Senilai Rp 2 Miliar di Pengadilan
Baim Wong berjanji hadir di sidang mediasi (upaya damai) di PN Bogor pada 2 Oktober 2019. Ia akan dipertemukan dengan Astrid, bekas manajernya.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Meski tidak hadir dalam sidang perdana, Baim Wong berjanji akan datang ke sidang yang akan digelar pada awal Oktober 2019.
"Sebagai warga yang baik yang taat azas dan hukum, Mas Baim Wong pasti datang ke persidangan. Beliau tidak akan lari dari masalah ini," ujar Jamaludin Fakaubun.

Menurut Jamaludin Fakaubun, ada tahapan dalam persidangan yang harus dijalani oleh kliennya.
"Nanti, kami juga akan membuktikan gugatan pihak penggugat (Astrid) di ruang sidang. Saat ini belum bisa menjelaskan secara gamblang," jelas Jamaludin Fakaubun.
Sejauh ini ia mengaku belum mendapatkan permasalahan hukum itu secara rinci dari Baim Wong.
• Laporan Polisi dan Gugatan ke Pengadilan Muncul Karena Baim Wong dan Lucky Perdana Tiba-tiba Nikung
• Tidak Hanya Laporan Pidana Penipuan, Baim Wong dan Lucky Perdana Digugat Perdata Senilai Rp 2 Miliar
Jamaludin Fakaubun hanya menyatakan secara umum bahwa apabila sekalipun tidak ada perjanjian kerjasama, itu juga sudah menjadi alat bukti kuat untuk menyangkal tudingan pihak penggugat.
"Bicara kontrak kerja, saya akan lihat dulu. Kalau ada, Mas Baim Wong harus fair dong. Tapi sejak awal dia memang tidak ada niat maju caleg," ujarnya.