Seleksi Pimpinan KPK
Abraham Samad Bilang KPK Terancam Lumpuh Jika Seleksi Calon Pimpinan Diteruskan
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad angkat bicara terkait seleksi calon pimpinan lembaga anti-rasuah periode 2019-2023.
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad angkat bicara terkait seleksi calon pimpinan lembaga anti-rasuah periode 2019-2023.
Ia menyebut, KPK akan menghadapi ancaman jika pansel tetap melanjutkan dan meloloskan sejumlah nama yang dianggap memiliki track record tak berintegritas.
"Bahwa ada semacam ancaman yang sangat berbahaya yang akan menimpa KPK," ujar Abraham Samad, ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
• Fadli Zon Sebut Pemindahan Ibu Kota Baru Niat, Masih Jauh
"Apabila proses seleksi pimpinan KPK yang sekarang ini terus dilanjutkan dan meloloskan orang-orang bermasalah," imbuhnya.
Dirinya mengaku prihatin atas penyelenggaraan seleksi capim periode 2019-2023 ini.
Bahkan, ia menilai, pansel capim KPK tak menghargai masukan dari masyarakat dan publik.
• Ditanya Penghasilan, Kapolda Sumsel Malah Tawarkan Pijat Refleksi Bisnis Istrinya
Ia menginginkan agar pansel capim KPK dapat bekerja transparan dan jujur sebelum menyerahkan nama-nama ke DPR maupun Presiden Jokowi.
"Berharap ada respons yang serius dari Bapak Presiden untuk segera tidak meloloskan nama-nama yang bermasalah."
"Yang kami anggap bisa melumpuhkan dan merontokkan lembaga yang kita cintai, yaitu KPK," tuturnya.
• Ayah dan Anak Warga Lebak Bulus Meninggal Dahulu Lalu Dibakar Atau Sebaliknya? Ini Kata Polisi
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki catatan rekam jejak 20 nama yang dinyatakan lolos oleh Panita Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim).
Dari 20 nama itu, ada bebeberapa yang mendapat rekam jejak negatif.
"Data rekam jejak itu kami olah berdasarkan Informasi yang diterima dari masyarakat."
• Daftar Lengkap 20 Calon Pimpinan KPK yang Lolos Profile Assessment, Empat Jenderal Polisi Bertahan
"Kemudian kami cek ke lapangan, data penanganan perkara di KPK, hingga pelaporan LHKPN dan Gratifikasi," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Dari 20 nama capim KPK jilid V itu, menurut Febri Diansyah, pihaknya menemukan beberapa dugaan pelanggaran.
Seperti, ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), dan dugaan penerimaan gratifikasi.
• Selain Tak Kena Pajak Barang Mewah, Mobil Listrik Juga Bebas Ganjil Genap dan Gratis Parkir
Juga, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, hingga dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.
Namun demikian, dia enggan membuka siapa saja calon pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak negatif tersebut.
Febri Diansyah justru hanya mau menjelaskan perihal kepatuhan terhadap pelaporan harta kekayaan.
• Sudah Dapat Dua Detail Kajian Penting Ini, Jokowi Segera Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia
Febri Diansyah mengatakan, 18 orang tercatat pernah melaporkan LHKPN sejak menjadi Penyelenggara Negara.
Sedangkan dua orang lagi bukan pihak yang wajib melaporkan LHKPN lantaran berprofesi sebagai dosen.
Untuk kepatuhan pelaporan dalam rentang waktu 1 Januari-31 Maret 2019, berikut ini datanya:
• 10 Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI Kosongkan Kantor, Kalau Masih Ada Barang Tersisa Bakal Dibuang
- Lapor tepat waktu:
Sebanyak 9 orang yang merupakan pegawai dari unsur KPK, Polri, Kejaksaan, BPK, mantan LPSK, Dekan, Kementerian Keuangan.
- Terlambat melaporkan:
• Pencari Suaka Bertikai Gara-gara Berebut Makanan, Sebagian Lalu Memilih Tinggal di Trotoar Kalideres
Sebanyak 5 orang yang merupakan pegawai dari unsur Polri, Kejaksaan, Seskab.
- Tidak pernah melaporkan:
Sebanyak 2 orang yang merupakan pegawai dari unsur Polri dan Karyawan BUMN.
• Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Diciduk Satpol PP Saat Bareng Wanita di Hotel, Ini yang Terjadi
"KPK akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak, setelah pansel mengumumkan 20 nama tadi sore," papar Febri Diansyah.
Sebelumnya, seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal menyisakan 20 orang lagi.
• Kritik Pin Emas DPRD DKI, Ketua Umum PSI: Kalau Diganti Bahan Lain Wibawa dan Otoritasnya Berkurang?
20 orang tersisa itu hasil saringan tahap profile assessment pada 8-9 Agustus 2019.
Tahap seleksi selanjutnya, ke-20 calon pimpinan KPK itu harus mengikuti tes kesehatan pada Senin (26/9/2019) pekan depan.
• Daftar Lengkap 20 Calon Pimpinan KPK yang Lolos Profile Assessment, Empat Jenderal Polisi Bertahan
Tes kesehatan digelar di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00 WIB.
Setelah tes kesehatan, proses seleksi berikutnya adalah wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus 2019, di Ruang Serbaguna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Peserta yang tidak mengikuti tes kesehatan serta wawancara dan uji publik, bakal dinyatakan gugur.
• Selain Tak Kena Pajak Barang Mewah, Mobil Listrik Juga Bebas Ganjil Genap dan Gratis Parkir
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan 20 nama yang lolos seleksi profile assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 20 nama itu di Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
"Dari 40 orang peserta yang hadir mengikuti profile assessment calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, yang dinyatakan lulus profile assessment sebanyak 20 orang," kata Yenti Garnasih.
• Wacana Bekasi dan Depok Gabung Jakarta, Anies Baswedan Tak Bisa Melarang Atau Menganjurkan
Dari 20 nama tersebut, sebanyak empat nama di antaranya merupakan anggota Polri.
Yakni, Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, Firli Bahuri, dan Sri Handayani.
Profesi lainnya adalah hakim 1 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, dan unsur KPK 2 orang.
• Anggota DPRD DKI Jakarta Boleh Jual Pin Emas
Lalu, dosen 3 orang, advokat 1 orang, auditor 1orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2 orang, dan lain-lain 2 orang.
Nantinya, peserta seleksi yang dinyatakan lulus profile assessment, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu:
a. Tes Kesehatan, pada Hari Senin 26 Agustus 2019 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di RSPAD Gatot Subroto.
• Ini Sosok Anggota DPRD DKI Jakarta Termuda, Baru akan Diwisuda Setelah Dilantik
b. Wawancara dan Uji Publik pada 27-29 Agustus 2019, bertempat di Ruang Serba Guna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara.
Berikut ini daftar lengkap 20 nama calon pimpinnan KPK yang lolos profile assessment:
1. Alexander Marwata: Komisioner KPK
2. Irjen Antam Novambar: Anggota Polri
3. Brigjen Bambang Sri Herwanto: Dosen Sespim Polri
4. Cahyo RE Wibowo: Karyawan BUMN
5. Irjen Firli Bahuri: Kapolda Sumatera Selatan
6. I Nyoman Wara: Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani: Penasihat Menteri Desa PDT dan Transmigrasi
8. Johanis Tanak: Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar: Advokat
10. Luthfi Jayadi Kurniawan: Dosen
11. M Jasman Panjaitan: Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango: Hakim
13. Neneng Euis Fatimah: Dosen
14. Nurul Ghufron: Dosen
15. Roby Arya B: PNS Sekretariat Kabinet
16. Sigit Danang Joyo: PNS Kementerian Keuangan
17. Brigjen Sri Handayani: Wakapolda Kalimantan Barat
18. Sugeng Purnomo: Jaksa
19. Sujanarko: Pegawai KPK
20. Supardi: Jaksa. (Rina Ayu)