Artis
Krisna Mukti: Seharusnya Sebagai Artis Populer, Baim Wong dan Lucky Perdana Bisa Menjaga Imej Baik
Pesinetron lawas Krisna Mukti menyesalkan sikap Baim Wong dan Lucky Perdana yang tidak menyelesaikan persoalannya dengan Astrid lewat cara damai.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Bintang sinetron lawas Krisna Mukti (50) ikut kecewa saat mengetahui Baim Wong (38) dan Lucky Perdana (33) dilaporkan ke polisi hingga digugat perdata ke pengadilan.
Dua bintang sinetron populer tersebut dilaporkan Astrid karena diduga melakukan tindak pidana penipuan ke Polda Metro Jaya.
Astrid juga melayangkan gugatan perdata terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena dituding melawan hukum.

Gugatan perdata dilakukan Astrid di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat.
Astrid adalah Chief Executive Officer PT Mahakarya Mitra Indonesia. Salah satu usaha yang dikelola perusahaan yang dipimpin Astrid adalah manajemen artis QQ Production.
Dari Astrid pula, Baim Wong dan Lucky Perdana banyak mendapatkan tawaran pekerjaan, terutama syuting sinetron dan film di sepanjang 2018.
• Laporan Polisi dan Gugatan ke Pengadilan Muncul Karena Baim Wong dan Lucky Perdana Tiba-tiba Nikung
• Tidak Hanya Laporan Pidana Penipuan, Baim Wong dan Lucky Perdana Digugat Perdata Senilai Rp 2 Miliar
"Seharusnya sebagai artis populer, Baim Wong dan Lucky Perdana bisa menjaga imej baik," kata Krisna Mukti usai sidang perdana gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (28/8/2019).
Sidang perdana gugatan perdata tersebut digelar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Rabu sore.
Sayangnya, di sidang perdana yang mengagendakan mediasi itu, Baim Wong dan Lucky Perdana, serta pejabat notaris Andreas (Tergugat 3) tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukumnya masing-masing.

Di dunia politik seperti yang dilakoninya sekarang, Krisna Mukti mengatakan, komitmen yang dipegang.
"Seharusnya Baim berterima-kasih sama Mbak Astrid yang telah memopulerkan mereka sebagai selebritas. Saya juga hanya pengantara Baim ke partai politik," kata Krisna Mukti.
Di gugatan perdata itu Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.
• Baim Wong Tinggalkan Istrinya yang Hamil demi Penuhi Permintaan Subscribernya
• Dituntut Uang Ganti Rugi Rp 100 Miliar, Baim Wong Menolak Menjelaskan Perkara Secara Rinci
Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.
"Mengapa gugatan immaterial berbeda, karena Lucky Perdana sempat ada itikad baik dan membayar Rp 50 juta. Sedangka Baim sama sekali tak ada itikad baik menyelesaikan perkara ini. Dia selalu ngeles," jelas Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid.
Perkara hukum tersebut bermula ketika Baim Wong tanpa sengaja bertemu Krisna Mukti dalam sebuah maskapai penerbangan.
