Ingin Merencanakan Liburan, Berikut Daftar Long Weekend dan Harpitnas Tahun 2020
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama mengacu pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta sebagai pedoman bagi pekerja.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Pemerintah melalui Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama, Selasa (27/8/2019).
Penetapan hari libur tersebut mengacu pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.
• 10 Tips untuk Hindari Kebocoran Data Pribadi
• Sistem Pembayaran QR Code Banyak Digunakan, Bagaimana Nasib Kartu Uang Elektronik?
• Melirik 5 Destinasi Wisata di Penajam Paser Utara
Apakah sudah memiliki rencana untuk pelesiran ke berbagai daerah di Indonesia atau bahkan ke luar negeri?
Berikut sejumlah libur panjang dan hari kejepit nasional atau harpitnas tahun 2020: