10 Tips untuk Hindari Kebocoran Data Pribadi
Semenjak meningkatkan layanan fintech dan teknologi digital lainnya, data pribadi menjadi hal yang sangat riskan.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Semenjak meningkatkan layanan fintech dan teknologi digital lainnya, data pribadi menjadi hal yang sangat riskan.
Perlindungan data pribadi pun menjadi konsen pemerintah dalam hal ini Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang akhirnya membuat Peraturan Menteri (Permen) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) khusus untuk perlindungan data pribadi.
SVP Financial Products Traveloka, Alvin Kumarga, mengatakan, perlindungan data pribadi sebenarnya dimulai dari diri Anda sendiri.
• Sistem Pembayaran QR Code Banyak Digunakan, Bagaimana Nasib Kartu Uang Elektronik?
• Ada 5 Saran Warren Buffett Agar Sukses dalam Jalankan Bisnis
• Melirik 5 Destinasi Wisata di Penajam Paser Utara
• Rumah Berusia 1 Abad, Begini Cara Surahmi Merawatnya
Simak 10 tips yang bisa Anda lakukan untuk melindungi data pribadi dimulai dari diri sendiri:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/penyalagunaan-data_90iokk.jpg)